Wednesday 11, Jun 2025

728x90 AdSpace

Friday, April 19, 2024

malra-news.id DPRD Malra Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu


MALRA | Malra-News.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat sisa masa jabatan 2019-2024. 

Terpantau paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Malra, Minduchri Koedubun, SE., yang juga didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD setempat pada Sabtu, (20/4/24). 

Diketahui PAW anggota DPRD Malra tersebut dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yakni, Almarhum Petrus Elmas, yang digantikan Jacobus. B. Kameubun. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Pj. Bupati Malra, turut hadir Forkopimda setempat, hadir pula Pimpinan OPD Lingkup Pemda Malra, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan  Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya. 

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Malra, Drs. Jasmono, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan saat ini telah melalui proses  tahapan dan mekanisme sebagaimana telah diamanatkan sesuai peraturan Perundang-undangan berlaku. 

Pelantikan yang digelar hari ini menurutnya, juga sekaligus untuk melengkapi keanggotaan dan kelembagaan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kami yakin dengan komposisi keanggotaan DPRD yang sudah lengkap ini, akan semakin memperkokoh peran strategis DPRD Malra sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” katanya. 

Lewat kesempatan itu pula Jasmono mengajak seluruhnya agar bahu-membahu saling menopang dan  mendukung untuk percepatan pembangunan dan bagi masyarakat di daerah ini. 

“Mari kita luruskan niat perkuat komitmen dan rapatkan barisan, untuk memperkokoh Sinergitas melalui upaya-upaya yang lebih konkrit, terarah, terpadu serta berkesinambungan,  sehingga apa yang menjadi visi-misi maupun cita-cita bersama didaerah ini dapat terwujud,” ajak Jasmono. 

Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2019 lalu untuk PKP (PKPI saat itu) di Dapil III Malra, Alm. Petrus Elmas, berada pada posisi pertama dengan total perolehan suara sebanyak 449 suara, diikuti Jacobus. B. Kameubun, 332 suara, kemudian Salim Wear pada posisi ketiga jumlah suara 292.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: DPRD Malra Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id