![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS.ID .- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Antonius W. Raharusun menyatakan Penjabat Bupati Jasmono mengikuti seluruh prosesi Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).
Raharusun menyatakan hal tersebut untuk mengklarifikasi dan sekaligus membantah pemberitaan media online kabarsulsel.com bahwa Penjabat Bupati meninggalkan lapangan upacara saat prosesi detik-detik Proklamasi sedang berlangsung.
“Perlu saya klarifikasi bahwa dalam keprotokolan pedoman umum pelaksanaan tata cara upacara bendera detik-detik proklamasi, upacara bendera dinyatakan selesai pada saat laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara telah selesai,” katanya menjelaskan kepada wartawan yang hadir dalam konferensi pers klarifikasi pemberitaan kabarsulsel.com tersebut, di Langgur.
Pada kesempatan itu, Raharusun menegaskan bahwa Penjabat Bupati Maluku Tenggara mengikuti rangkaian upacara dari awal sampai akhir dalam konteks tata cara upacara, mulai dari Perwira Upacara melaporkan bahwa upacara siap dilaksanakan hingga pengibaran bendera dan komandan upacara melaporkan bahwa upacara telah selesai.
“Setelah penghormatan terakhir, kemudian.MC mempersilakan Penjabat Bupati Maluku Tenggara meninggalkan tempat upacara,” katanya.
Saat meninggalkan podium, lanjut Raharusun, ajudan menyampaikan bahwa pesawat yang membawa Menteri Koordinator PMK dan rombongan sudah mau mendarat, sehingga Penjabat berinisiatif memberitahu hal itu kepada Forkopimda yang hadir, dan kemudian bersama-sama berangkat menuju Bandara Karel Sadsuitubun untuk melakukan penjemputan.
“Jadi tidak benar Forkopimda bingung dan Penjabat Bupati meninggalkan rombongan Forkopimda,” katanya.
Kadis juga mempersilakan para wartawan menyaksikan tayangan live streaming di channel youtube Diskominfo Maluku Tenggara yang memperlihatkan bahwa Penjabat Bupati mengikuti seluruh rangkaian Upacara Bendera HUT Kemerdekaan dari awal hingga akhir, sekalipun tidak sempat mengikuti obade karena terdesak waktu untuk penjemputan rombongan Menteri PMK.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sangat menyesalkan pemberitaan Kabar Sulsel tersebut yang tidak mengedepankan etika jurnalistik termasuk prinsip cek dan ricek dan konfirmasi sebelum memberitakan suatu peristiwa.
“Yang lebih disayangkan, penulis berita ini adalah peserta upacara. Dia ada bersama kami rombongan OPD,” tandas Raharusun.
Terkait masalah itu, Kadis Kominfo menyatakan ada beberapa opsi yang dipertimbangkan untuk dilakukan, termasuk gugatan secara hukum.
0 comments:
Post a Comment