728x90 AdSpace

Latest News
Friday, October 18, 2024

OKP Desak DPRD Undang Pemerintah Daerah Untuk Berdialog Bersama.

 


LANGGUR | MALRA-NEWS.ID - Menanggapi empat poin tuntutan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung terkait situasi terkini di Kabupaten Maluku Tenggara, Ketua DPRD Maluku Tenggara, Michduri Kudubun, menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi demonstran tersebut. 

Hal ini disampaikan Kudubun saat ditemui oleh awak media pasca aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Malra," 18/10/2024.

Menurut Kudubun, DPRD Malra dalam waktu dekat akan mengundang pemerintah daerah untuk berdialog bersama, dengan tujuan menggali lebih dalam apa yang menjadi harapan serta tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Malra juga akan meminta penjelasan langsung dari Pj. Bupati Maluku Tenggara terkait poin-poin yang diutarakan.

“Aspirasi yang disampaikan kepada kami sangat serius. DPRD berkomitmen untuk merespons secepat mungkin, termasuk memanggil pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi,” ujar Kudubun.

Kudubun kemudian merinci empat tuntutan utama yang disampaikan oleh OKP Cipayung.

Pertama, OKP meminta agar DPRD segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjelaskan kesiapan pemerintah dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Tuntutan kedua, OKP mendesak agar DPRD memanggil Pj. Bupati Maluku Tenggara guna mempertanggungjawabkan netralitas oknum ASN yang dinilai mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada, sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN.

Ketiga, OKP meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan “7 Program Prioritas” yang dinilai belum berjalan maksimal di bawah kepemimpinan Pj. Bupati.

Terakhir, OKP menuntut agar DPRD segera mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Maluku Tenggara, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Aksi demo yang berlangsung di halaman kantor DPRD Malra tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Malra, Michduri Kudubun, bersama empat anggota DPRD lainnya, yaitu Edy Rahayaan, Ketua Komisi II; Ali Ohoiulun, Wakil Ketua Komisi II; Abraham Beruat, Anggota Komisi II; dan Cristian Meturan, Wakil Ketua Komisi III. Para anggota dewan ini turut mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan OKP Cipayung.

DPRD Malra berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi menjaga stabilitas dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: OKP Desak DPRD Undang Pemerintah Daerah Untuk Berdialog Bersama. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id