![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS.ID - Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024 dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2024 oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara.
Rapat istimewa itu di Pimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Maluku Tenggara," 04/10/2024.
Pada kegiatan ini juga disampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD oleh Pj. Bupati Maluku Tenggara Jasmono.
Perubahan APBD Tahun 2024 mengakomodir pergeseran anggaran yang dilakukan baik antar-OPD, antar-program, antar-kegiatan dan antar sub kegiatan.
Perubahan APBD 2024 juga mengakomodir penggunaan SILPA tahun anggaran 2023. Dimana SILPA Tahun 2023 yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Audit BPK Republik Indonesia diantaranya pembayaran kegiatan DAK Fisik Tahun 2023, penganggaran kembali Dana BLUD RSU Karel Sadsuitubun Langgur, Bantuan Operasional Sekolah, JKN Puskesmas, dan BOK Puskesmas.
0 comments:
Post a Comment