LANGGUR | MALRA-NEWS ID- Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) telah memerintahkan Harce Beruatwarin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Untuk menahkodai Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Harce Beruatwarin (ASN dengan NIP 19750421 199910 2 001) sebagai Plt Camat Kei Besar Utara Timur (Kebut) sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 829/007/PLT/XI/2024.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Plt tersebut ditandatangani Pj Bupati Malra Samuel E. Huwae, tertanggal 18 November 2024.
Harce Beruatwarin, saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penugasan Harce Beruatwarin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menyusul diberhentikannya Canra Namsa Camat dari jabatan.
Diketahui, camat yang diberhentikan dari jabatannya itu Chandra Namsa (Camat Kei Besar Utara Timur).
Camat tersebut diduga kuat terlibat langsung dalam praktek politik praktis mendukung dan/atau mengerahkan massa kampanye kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra.
0 comments:
Post a Comment