![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS.ID - Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara Rizal Ohoitenan secara tegas menyampaikan bahwa safari politik yang dilakukan Penjabat Bupati Maluku Tenggara yang baru sepekan tiba di Langgur untuk melaksanakan tugas menggantikan Jasmono dan langsung PJ Bupati melakukan silaturhami bersama pasangan Calon Bupati tertentu dan pimpinan partai politik yang mengsung paslon tertentu
Hal ini merupakan tindakan yang keliru sebab PJ Bupati sudah tidak menjaga netralitas, dan melanggar aturan," tegas Ketua KNPI lewat Rilis Pers yang di terima Media ini," Senin malam (04/11/2024).
Ohoitenan menyampaikan secara tegas bahwa safari politik atau silaturahmi atau cawe cawe yang dilakukan PJ Bupati Maluku Tenggara dengan bertemu pimpinan parpol dan calon bupati tertentu, mempunyai maksud dan tujuan serat berbagai hal yang dibahas dalam pertemuan itu.
Untuk itu kami mendesak Bawaslu Maluku Tenggara untuk memanggil Bupati Malta dan paslon serta pimpinan parpol untuk diminta penjelasan terkait pertemuan dimakasud “ tegas Ohoitenan,
Dikatakan berbagai foto dokumentasi pertemuan beredar di publik maka bawaslu sudah punya bukti yang cukup untuk melakukan pemanggilan kepada para pihak yang melakukan pertemuan, “mari kita ciptakan pemilikada yang demokratis jujur dan adil," tabah ketua KNPI.
Sebaiknya PJ Bupati lebih fokus menjalankan pemerintahan dalam melakukan pelayanan publik dan memfasilitasi agar penyelenggaran pilkada dapat berjalan dengan lancar sesuai amant mendagri saat pelantikan yang disamapaikan PJ gubernur Maluku," ajak Rizal.
" Ketimbang melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang menciptakan kegaduhaan dalam masyrakat sebab bertemu propol dan paslon secara tertutup adalah melnggara aturan dan netralitas sebagai ASN dan pejabat negara,
Untuk itu kami menghimbau agar mari kita lebih rasional dan obyektif melihat permaslahan yang terjadi, kita ciptakan demokarasi yang sehat menolak politik priomordial, sektrian dan identitas yang akan merusak tatanan demokrasi kita," tutup Ketua KNPI Malra.
0 comments:
Post a Comment