![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS-ID - Seorang dokter perempuan MAN (26),yang penempatan bertugas di Puskesmas Mun, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengalami tindakan kekerasan.
Kejadian yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) itu terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap perempuan di Kepulauan Kei khususnya Kabupaten Malra, daerah yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD kabupaten Maluku Tenggara, Balkud Ohoitenan, SH. DI Langgur, Senin (9/12/2024).
Ohoitenan sangat prihatin terhadap kejadian kekerasan yang menimpa dokter MAN di Mun Werfan , kecamatan Kuba itu.
Sebagai Anggota DPRD Malra, meminta kepada PLT Kadis PMD PPA dan Kepala Dinas Kesehatan Malra agar melakukan pendampingan dan penguatan terhadap dokter yang bersangkutan.
“Anggota DPRD Malra ini menekankan kepada PLT Dinas PMD PPA terus melakukan pendampingan dan penguatan sesuai dengan tugas dan fungsi. Sehingga benar-benar korban dilindungi, korban mendapat pelayanan baik secara medis maupun yang lain, agar bisa memulihkan harkat dan martabat kaum perempuan,” Tegas Balkud Ohoitenan, SH.
Sebagai Anggota DPRD Malra meminta kepada Bidang teknis agar berkoordinasi dengan tokoh agama untuk pendampingan baik mental maupun rohaninya. Karena ini peristiwa sudah terjadi, sehingga benar-benar dengan pihak berwajib untuk melindungi secara fisik juga,” ucap Anggota DPRD Malra, Balkud Ohoitenan,SH. menambahkan
Ohoitenan juga meminta pihak kepolisian agar segera mengusut kasus ini dan menindak pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPRD Malra ini juga harap Kepada pihak berwajib menghukum pelaku agar ada efek jera,” tegas Ohoitenan.
0 comments:
Post a Comment