![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS-ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menyerahkan sarana pemberdayaan usaha perikanan, yang bersumber dari Alokasi Anggaran Khusus (DAK) dan APBN lewat Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara tahun Anggaran 2024.
PJ Bupati Malra Dalam sambutannya, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dianugerahi dengan kekayaan laut yang besar berupa Potensi Perikanan Tangkap.," Senin (23/12/2024).
Dikatakan, letak geografis daerah kita yang berada pada 3 (tiga) Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). yakni WPP 718 yang meliputi Laut Arafura, WPP 714 yang meliputi Laut Banda, dan WPP 715 yang meliputi Laut Seram dengan total potensi perikanan pada ketiga WPP sebesar 4.669.030 ton/tahun," ucap Huwae.
"Selain itu, terdapat 68 pulau-pulau kecil yang membentuk Selat dan Teluk sebagai kawasan Potensial Pengembangan Budidaya Perikanan, dimana potensi lahan Perikanan Budidaya sebesar 14.138,86 Hektar.
Dari gambaran potensi tersebut, harapannya Sektor Perikanan menjadi salah satu sektor yang dapat menggerakkan ekonomi daerah," pinta Samuel E Huwae.
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen atas implementasi terhadap RPD Tahun 2024-2026, Pemnerintah Daerah melalui kebijakan anggaran, terus berupaya mendorong agar sektor-sektor pemberdayaan mendapat perhatian kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan.
"Kemiskinan masih menjadi persoalan besar yang mendesak untuk kita selesaikan bersama. Kemiskinan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesehatan, Pendidikan, hingga Indeks Pembangunan Manusia.
Tantangan ini tentunya berat tetapi sebagai orang yang beriman, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan hidayah dan petunjuk agar kita mampu menangani dampak yang ditimbulkannya.
Dalam rangka menjawab persoalan kemiskinan, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional melalui kebijakan DAK berbasis Tematik yakni Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani)," terang PJ Bupati Malra.
Huwae menjelaskan, Kebijakan DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 mengarahkan penggunaan DAK Fisik untuk:
1. Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem:
2. Penguatan daya saing Usaha.
Untuk itu Kebijakan Pemerintah Daerah yang ditempuh melalui Dinas Perikanan yaitu memfasilitasi Penguatan Daya Saing. Usaha berupa Sarana Pemberdayaan Usaha Perikanan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), serta Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasll Perikanan (POKHLASAR)," jelas 01 Malra.
Pemberian Sarana Pemberdayaan ini merupakan wujud nyata kesungguhan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program dan Kegiatan guna menjawab Tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Daeerah (RPD) Kabupaten Maluku Tenggara 2024 - 2026, serta bentuk kepedulian terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
"Perlu disampaikan bahwa sarana dan prasarana yang diberikanlberasal dari sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
yang bertujuan untuk pencapaian target prioritas nasional dan daerah di sektor perikanan, yakni :
1) Meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budidaya.
2) Meningkatkan pendapatan nelayan dan pembudidaya demi mengentaskan kemiskinan, dan
3) Mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan oleh masyarakat Maluku Tenggara secara efesien,optimal dan berkelanjutan," beber Samuel.
"Oleh karena itu, diharuskan untuk meningkatkan produksi ikan hasil tangkapan, produksi budidaya rumput laut dan ikan serta produksi olahan dan pemasaran hasil perikanan dengan mengembangkan kelompok saudara-saudara agar menjadi kelompok Usaha yang mandiri dan mampu mensejahterakan anggota kelompok.
Pola pemanfaatan sarana pemberdayaan perikanan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga setiap anggota kelompok dapat memanfaatkan sarana yang diberikan, dan tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang saja. Untuk itu, pola pikir berusaha harus berubah dari orientasi perorangan ke orientasi kelompok," pungkas PJ Bupati Malra.
Samuel E Huwae mengingatkan agar jangan ada niat untuk menjual sarana pemberdayaan yang telah diberikan karena Bupati akan terus mengawasi pemanfaatannya.
PJ Bupati Malra memberikan penghargaan dan dorongan kepada Dinas Perikanan untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan Pengelolaan Surnber Daya Perikanan dan Kelautan.
Meningkatkan Ekonomi Daerah dan nenjadikan komoditas unggulan sebagal Daya Saing Daerah melalui kebijakan program dan kegiatan di tahun - tahun mendatang. agar dapat memberikan darnpak terhadap peningkatan ekononi dan pengentasan kemiskinan," harapnya.
Akhirnya, PJ Bupati Malra mengucapkan Selarnat kepada Saudara- saudara yang hari ini mendapatkan kepercayaan dari Permerintah Daerah untuk mermanfaatkan Sarana Pernberdayaan Usaha Perikanan ini.
Semoga bantuan ini semakin berkontribusi positif untuk peningkatan ekonorni dan menurunkan angka kerniskinan di Kabupaten Maluku Tenggara," tutup PJ Bupati Malra, Samuel E Huwae.
*Redaktur: Apri Uwalyanan*
0 comments:
Post a Comment