![]() |
TUAL | MALRA-NEWS-ID - Diduga Bea Cukai Tual tutup Mata dan turut serta membiarkan dalam peredaran rokok ilegal yang kini telah tersebar di sejumlah pertokoan di kota Tual," Selasa 18 februari 2025.
Berdasarkan hasil investigasi Media ini, terdapat pengendaran rokok yang di duga kuat ilegal yang telah beredar di kota tual, terbukti bahwa ada bungkusan rokok, beda dengan Lebel cukai yang di gunakan.
Dapat diketahui terdapat isi rokok dalam dos tersebut sebanyak 20 batang yang di jual dengan harga di bawah standar.
Awak Media ini mencoba bertanya di salah satu tokok di kota tual, berapa harga rokok tersebut per slof, Pemilik tokoh menjawab satu slof Rp: 155.000.
Kembali lagi awak Media ini mencoba ke kantor Bea Cukai Tual untuk mengkonfirmasi pimpinan Di kantor Bea Cukai Tual itu. Namun petugas penjagaan mengatakan Bos tidak ada.
Diduga pimpinan kantor Bea Cukai tidak mau untuk bertemu dengan awak Media ini. Dugaan ini muncul dikarenakan Mobil Dinas milik Pimpinan Bea Cukai Tual itu, ada sedang parkir depan kantor.
Hal ini sangat di duga, ada apa pimpinan Bea Cukai Tual tidak mau untuk bertemu dengan awak media ini.?.
Apakah ada keterlibatan Pihak bea cukai dalam pengendaran rokok ilegal itu.," tanya awak Media ini.
Sebelum Awak Media ini mengkonfirmasi salah satu pegawai, mengecek Rokok tersebut, jawab Pegawai itu. Ia benar rokok yang di maksud itu ilegal.
Hingga berita ini ditanyakan, kepala Bea Cukai Tual diduga tidak mau bertemu dengan awak media ini.
0 comments:
Post a Comment