728x90 AdSpace

Latest News
Friday, March 14, 2025

Bupati Malra Akan Berlakukan Aturan Penggunaan Bahasa Kei.


LANGGUR - MALRA-NEWS-ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara akan kembali memberlakukan aturan penggunaan bahasa key pada setiap hari jumat," 14 Maret 2025.

hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun setelah mengikuti sidang paripurna di DPRD pada agenda serah terima jabatan dan Pidato perdana kepala daerah beberapa waktu lalu.

saat wawancra, Bupati mengatakan bahwa akan bertemu dengan Dinas Teknis diantaranya Dinas Pendidikan untuk membahas penerapan bahasa Key pada hari jumat.

“Sebelumnya ini sudah diterapkan pada periode sebelumnya, tapi akan diterapkan lagi untuk digunakan pada periode saat ini,”jelasnya.

Bupati mengatakan kebijakan ini dibuat dalam rangkamenjaga dan melestarikan budaya lokal serta menguatkan karakter masyarakat key yang saat ini mengalami penurunan.

“Jadi setiap hari jumat pakai bahasa key, mau urusan apa saja, kalau bicara dengan saya seng (Tidak) pake bahsa key, beta senga mau jawab,”canda Hanubun.

dirinya berharap kebijakan ini akan memberikan dampak yang baik khususnya kepad agenerasi muda daerah untuk menjaga budaya dan menjaga karakter masyarakat key yang baik.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bupati Malra Akan Berlakukan Aturan Penggunaan Bahasa Kei. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id