728x90 AdSpace

Latest News
Friday, March 7, 2025

Ketua DPRD Provinsi Maluku: Perlu Menggunakan Bahasa Daerah Saat Acara Resmi.


TUAL _ MALRA-NEWS-ID
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku bertekad untuk melestarikan bahasa tradisional atau bahasa daerah dan adat istiadat, DPR Provinsi akan melahirkan perda untuk pembentukan nilai-nilai Adat.

Benhur Watubun mengatakan, walaupun Perda belum di tetapkan, Namum dalam prakteknya sesuai dengan ketentuan sesuai dengan apa yang kita harapkan itu sesuatu hal yang wajar.

"Hal ini seperti kita menggunakan bahasa kei pada acara-acara resmi mendampingi bahasa Indonesia itu menciptakan sebuah gagasan terbaik, untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai Budaya," Ketua DPR Provinsi Maluku kepada Sejumlah Awak Media, usai Acara pidato Perdana Walikota Tual. "Jumat 07 Maret 2025.

Watubun menjelaskan, tujuannya untuk dapat melestarikan kembali nilai-nilai bahasa Daerah yang kini telah terkikis hingga hilang dan punah.

" Kendati demikian, mengingat dari sekian banyak daerah di provinsi Maluku ini terdapat sangat minim yang menggunakan Bahasa Daerah yang masih terpelihara salah satunya bahasa Kei," jelas Ketua DPR Provinsi Dua periode Ini.

Pria Asal Ohoi AD Weraur Kei Besar Utara Barat itu menambahkan, kita tidak menasionalisasikan bahasa Kei di provinsi Maluku, tetapi kita menjaga agar pranata-pranata bahasa selalu menjadi sesuatu nilai yang harus di pelihara," tambah Pria kelahiran Ohoi Waer Kecamatan Kuba itu.

Lanjut BGW, mungkin pada acara-acara berikut ada bahasa daerah lain yang akan tampilkan untuk saling berdialog antara satu sama lain.

"Selaku Ketua DPRD kita akan memulai dari bahasa Kei. Hal ini menjadi sesuatu hal yang perlu kita banggakan, hal ini bermunculan lewat kristalisasi nilai luhur kita. Perlu dipelihara secara terus menerus yang akan menjadi bagian yang haru hadir dalam kehidupan kemanusiaan sosial kita," bebernya.

Ketua DPRD Provinsi Maluku berharap, kedepan ada bahasa Daerah yang dari Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur, bahasa Tanimbar, ada bahasa dari MBD dan yang lain yang patut perlu dipublikasikan. Sebagai Bentuk kekayaan budaya yang perlu di lestarikan," tutup Benhur G. Watubun, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku saat ini.


  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Ketua DPRD Provinsi Maluku: Perlu Menggunakan Bahasa Daerah Saat Acara Resmi. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id