LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Setelah melarikan diri selama lebih dari dua bulan, pelarian Y.I.K. alias “Setan”, tersangka utama dalam kasus penghasutan konflik berdarah antara Komplek Perum Pemda dan Komplek Karang Tagepe Ohoijang, akhirnya berakhir.
Tim Buser Gabungan Polres Maluku Tenggara dan Polres Tual berhasil menangkap tersangka pada Minggu dini hari (25/5) sekitar pukul 02.00 WIT di wilayah Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Rabu (26/5) pukul 09.00 WIT. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, S.P., didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka merupakan otak penghasutan dan penyerangan terhadap Komplek Karang Tagepe pada 16 Maret 2025 lalu.
Menurut hasil penyelidikan, Y.I.K. alias Setan (33) terbukti sebagai penghasut sekaligus pimpinan kelompok pemuda dari Perum Pemda dalam aksi balasan berdarah terhadap Komplek Karang Tagepe.
Beberapa hari sebelum peristiwa, tersangka telah melakukan konsolidasi, mengumpulkan massa, dan mempersiapkan senjata tajam untuk menyerang.
Aksi brutal tersebut menewaskan dua orang — Y.K. alias N dan P.A.R. alias D — serta melukai puluhan lainnya, termasuk anggota kepolisian yang berusaha meredam kekacauan.
“Motif tersangka adalah pembalasan terhadap kejadian sebelumnya. Modusnya adalah pengumpulan massa dan perencanaan penyerangan secara sistematis,” ungkap IPTU Barry.
Pelarian tersangka berakhir di sebuah rumah warga di Kompleks UN, Kota Tual. Saat digerebek, Y.I.K. mencoba kabur melalui pintu belakang, namun upaya tersebut digagalkan tim Buser yang sigap mengejar dan membekuknya di jalan raya.
Kini, Y.I.K. resmi ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Penghasutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memecah-belah masyarakat dan menciptakan konflik horizontal di wilayah hukum Malra.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Damai itu indah, dan kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Frans Duma.
Polres Maluku Tenggara berkomitmen menjaga Bumi Larvul Ngabal tetap aman dan harmonis, serta terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penghasutan.
0 comments:
Post a Comment