728x90 AdSpace

Latest News
Wednesday, July 2, 2025

Bupati Malra Sepakat MOU Dengan Kantor Agraria

 

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Malra melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang berlangsung di ruangan kerja Bupati Maluku Tenggara," Kamis 3/7/2025.

Penandatanganan MOU tentang percepatan sertifikasi lahan milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher Hanubun dan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Maluku Tenggara.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Bupati mengatakan Aset Milik Daerah (AMD) merupakan kekayaan daerah yang seharusnya digunakan sesuai dengan peruntukannya dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara lanjut Bupati,berupaya agar aset-aset milik Pemda dapat dikelola secara optimal, efektif dan efisien serta patuh terhadap ketentuan perundang-undangan pungkasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dari aspek regulasi, Pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Olehnya sesuai regulasi tersebut yang dimaksud dengan Barang Milik Daerah adalah barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan barang yang berasal perolehan lainnya yang sah terangnya.

Hanubun menambahkan selama ini hampir setiap tahun Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membelanjakan anggaran untuk untuk menyediakan Barang Milik Daerah agar menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu Pemda juga menerima barang dari pihak lain seperti Pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga negara lainnya.

Kami terus berupaya agar barang-barang yang diperoleh melalui pembayaran APBD maupun hibah dari pihak lain itu dapat dikelola dengan baik agar memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kata Bupati inkamben itu menjelaskan.

Disadari juga bahwa dalam pengelolaan ini masih banyak kelemahan yang harus dibenahi. Salah satunya adalah sertifikasi atas aset tanah. Masih ada bidang tanah milik Pemda yang belum disertifikasi sehingga menimbulkan resiko permasalahan.

Olehnya, harapan kami melalui Rapat Koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan aset di Kabupaten Maluku Tenggara ini. 

Kepada OPD Teknis, kami juga berharap dapat menindaklanjuti saran-saran perbaikan dari Tim KPK RI agar semua aset-aset Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat dibenahi pintanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Thaher mengatakan Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Tim KPK RI yang telah menggelar Rapat Koordinasi hari ini, semoga dengan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan tata kelola aset di Kabupaten ini.



  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bupati Malra Sepakat MOU Dengan Kantor Agraria Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id