LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024, menjadikannya prestasi sepuluh tahun berturut-turut.
Capaian hasil yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tenggara terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu 09 Juli 2025.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Muhamad Thaher Hanubun, Wabup menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah bersama DPRD, serta wujud pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 terdiri dari tujuh dokumen utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang semuanya telah diaudit oleh BPK
Wabup menjelaskan, total pendapatan daerah tahun 2024 setelah perubahan mencapai Rp958,19 miliar, dengan realisasi sebesar Rp900,78 miliar atau 94,01 persen. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sekitar 50,41 persen dari target Rp88,01 miliar, dengan realisasi paling rendah pada sektor pajak daerah (26,98%) dan retribusi daerah (23,54%).
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi penopang utama pendapatan daerah, dengan realisasi mencapai 98,41 persen dari target Rp863,49 miliar. Dana desa bahkan tercapai 100 persen.
Belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp990,46 miliar dan terealisasi sebesar Rp926,95 miliar atau 93,31 persen. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 94,84 persen, diikuti belanja modal (89,52%), belanja tak terduga (97,04%), dan belanja transfer (90,46%).
Dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai Rp36,26 miliar dengan pengeluaran Rp1 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp36,26 miliar. Dengan defisit anggaran sebesar Rp26,16 miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat Rp10,09 miliar
Mengakhiri sambutannya, Rahantoknam mengajak DPRD untuk mengkaji dan membahas Ranperda APBD 2024 secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam suasana kemitraan yang harmonis dan efektif.
Rahantoknam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah dan legislatif atas kerja sama yang telah membawa Kabupaten Maluku Tenggara mencapai prestasi pengelolaan keuangan yang konsisten.
"Semoga kebersamaan dan sinergi yang telah kita bangun dapat terus memperkuat pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment