![]() |
Pernyataan ini disampaikan Dandim1503/Tual letkol Inf Andi Agus Salim, lewat Rilisannya kepada Media ini," Minggu 06 Juli 2025.
Komandan Kodim 1503/Tual, Letkol Inf Andi Agus Salim menyampaikan bahwa, "Permasalahan ini telah kami terima dan akan kami selesaikan secara baik-baik sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku dalam institusi TNI.
Kami akan memanggil Danramil 1503-02/Elat untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan dilakukan proses penanganan sesuai mekanisme yang berlaku."
Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menahan diri dari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan atau menimbulkan permasalahan baru.
Menyikapi permintaan dan harapan dari pihak keluarga, kami tegaskan bahwa Kodim 1503/Tual berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta akan memberikan informasi secara berkala kepada pihak keluarga mengenai perkembangan proses yang sedang berjalan.
> “Kami memahami harapan pihak keluarga agar proses hukum terhadap tindakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, terlepas dari adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Komitmen kami adalah menegakkan aturan, dan kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran,” tambah Dandim.
Kami juga akan melakukan penekanan kepada seluruh jajaran di wilayah Kodim 1503/Tual agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta memperkuat pembinaan disiplin dan etika prajurit di lapangan.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga membuka ruang komunikasi dengan pihak keluarga untuk setiap perkembangan yang perlu disampaikan.(APRI).
0 comments:
Post a Comment