LANGGUR, MALRA-NEWS-ID : Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar ForumnLintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025- 2029.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam. Yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra Rabu (24/7/2025)
Wakil Bupati Malra Dalam sambutannya, menegaskan pentingnya forum ini sebagai momentum strategis dalam menyatukan persepsi lintas sektor.
la menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keselarasan antara kebijakan strategis di tingkat OPD dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Menurutnya Forum ini bukan sekadar agenda formalitas. Ini adalah satu-satunya tahapan partisipatif dalam proses penyusunan Renstra. Setelah ini, tidak ada lagi ruang pelibatan masyarakat.
Oleh karena itu, forum hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana strategis yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan," ujar Viali.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti tiga tujuan utama forum ini, yakni:
1. Membahas dan menyepakati isu serta permasalahan penting untuk diakomodasi dalam Renstra OPD lima tahun ke depan;
2. Menyepakati output atau keluaran kinerja dari perangkat daerah guna menjawab isu-isu strategis yang ada;
3. Menyelaraskan agenda kerja strategis perangkat daerah dengan tujuan dan sasaran RPJMD demi mendukung terwujudnya visi dan misi daerah.
Rahantoknam menegaskan bahwa dokumen ,Renstra memiliki posisi yang sangat penting sebagai elaborasi teknis dari RPJMD. Oleh
karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk memastikan konsistensi dan keterkaitan antara Renstra dan RPJMD, baik dari sisi narasi maupun logika kebijakan yang diusung.
"Renstra tidak bisa disusun secara terpisah. Harus kolaboratif dan sinergis, apalagi jika menyangkut misi besar seperti Maluku Tenggara
Cerdas. Semua OPD terkait peningkatan kualitas SDM harus duduk bersama, merancang strategi yang saling melengkapi," tegasnya.
Tak hanya soal substansi, Wakil Bupati Malra lagi mengingatkan pentingnya disiplin waktu dalam penyusunan Renstra. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Renstra wajib ditetapkan paling lambat satu bulan setelah RPJMD ditetapkan, yang dalam hal ini jatuh pada tanggal 20 September 2025.
"Jangan sampai tertambat dalam tahapan. Semua hasil forum ini harus segera ditindaklanjuti. Saya minta Bappelitbangda terus mendampingi OPD agar semua substansi penting dapat terintegrasi dengan baik dalam dokumen Renstra" pintanya.
Menutup sambutannya, Wabup Carlos Viali berharap seluruh peserta forum dapat memanfaatkan momentum ini sebaik baiknya demi kemajuan Maluku Tenggara ke depan.
la juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara bersama- sama," tutup Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam,SH.M.Kn
0 comments:
Post a Comment