728x90 AdSpace

Latest News
Saturday, August 9, 2025

Anggota DPRD Malra Desak APH Periksa Tikus Berdasi Di Pasar Langgur

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara dengan tegas meminta dan mendesak Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara agar Segera melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan harga sewa jual beli lapak pasar rakyat langgur.

Permintaan dan desakan datang dari Anggota DPRD Malra, Balkud Ohoitenan, SH. Kepada Media lewat sambungan telepon genggam selulernya Sabtu 09 Agustus 2025. Ohoitenan mengatakan, ada dugaan pungutan liar (pungli) sedang marak di lapak pasar rakyat langgur.

"Kejahatan yang terjadi di pasar langgur itu bukan saja di lakukan oleh oknum yang di pasar langgur, tetapi juga melibatkan Oknum-oknum pada dinas Perindustrian dan perdagangan (PERINDAG).

Ada oknum-oknum di dinas Perindustrian dan perdagangan yang turut serta mengambil bagian dari hasil penjualan harga pasar langgur," ujar Imam akrab disapa.

Beliau mengatakan, Pasar Langgur yang di bangun oleh Pemerintah Daerah untuk masyarakat Maluku Tenggara. Agar mereka menempati dan melakukan aktifitas penjualan demi meningkatkan perputaran ekonomi dengan baik. Bukan berarti harus di manfaatkan oleh sekelompok orang.

"Lantas di manfaatkan sekelompok orang, perputaran ekonomi melemah dan yang pasti pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat. Ulah dari adanya tikus berdasi yang terlibat di pasar langgur itu," jelas Anggota DPRD Malra, Balkud Ohoitenan.,SH.

Ohoitenan juga menyoroti pembagian dan pendaftaran untuk mendapatkan lapak pasar rakyat langgur. Ada pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendaftarkan dan membelikan lapak tersebut.

"Oknum ASN tersebut membelikan 2 sampai 3 lapak yang mengatas namakan orang lain. "Ia sesali, cara permainan ASN tersebut. Sudah mendapatkan 2-3 lapak, di sewakan kembali ke masyarakat yang ingin berusaha di pasar langgur itu," kesalnya.

Semestinya kita buka ruang ke masyarakat yang ingin melakukan usaha jual beli. Besik mereka ini iyalah padagang usaha. Jangan karena keinginan dan keserakahan kita untuk mendapatkan hasil yang besar, mengorbankan masyarakat kecil.

Anggota DPRD Malra ini juga mengatakan, ada pembahasan yang memanas bahwa dirinya juga terlibat dalam jual beli lapak pasar rakyat langgur. Ia menegaskan bahwa APH agar melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, yang diduga terlibat dalam Penjualan kapak tersebut.

"Apabila ada indikasi atau temuan bukti yang membenarkan bahwa saya terlibat, maka saya siap untuk di periksa," bebernya.

Anggota Komisi lll DPRD Malra ini lagi menambahkan, jumlah Lapak di pasar langgur itu jumlahnya kurang lebih 97 lapak. " Ia menjelaskan untuk lapak pasar lama pada blok A di tempati sebanyak 15. Namun tercatat di laporan Administrasi Dinas Perindag sebanyak 28-30 orang.

"Yang jadi pertanyaan di antar 28-30 orang tersebut siapa saja. Diduga bahwa terdapat 1 nama bisa mendapatkan 2 sampai 5 lapak," herannya.

Tidak sebatas itu, adapun pengakuan pelaku usaha yang mengakui bahwa lapak yang di sewakan itu terdapat dua tempat dengan harga yang bervariasi. 

"Benar ada dua lapak yang saya sewa, tempatnya juga tidak besar. Jadi ada satu lapak saya sewa dengan harga Rp: 15 juta dan satunya lagi itu Rp: 30 juta. Ia mengakui bahwa setoran harga lapak itu kepada kepala Pasar Langgur. Karena dua lapak itu di jual oleh KPS," ujar pedagang itu.

Bukan hanya bayar harga lapak, tetapi juga mereka membayarkan uang harga keamanan dan pelataran. Lumayan kalau semua di totalkan. Bayangkan berapa banyak orang yang melakukan penjualan di sini,' terangnya.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Anggota DPRD Malra Desak APH Periksa Tikus Berdasi Di Pasar Langgur Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id