![]() |
Hal ini disampaikan Sahril Wildani, S.H., M.H. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, saat menggelar Diskusi Bersama Komisi I dan ll DPRD Malra yang berlangsung di Lantai dua Aula Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual," Rabu 06 Agustus 2025.
Sahril Wildani menegaskan, Pimpinan dan Jajaran Kantor Imigrasi Tual berkomitmen akan selalu mendukung program wisata di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), demikian juga dengan Event Sail To Indonesia.
"Diharapkan komitmen kami dapat mendongkrak pariwisata dan ekonomi lokal yang berdampak secara nyata dan di rasakan masyarakat Maluku Tenggara. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada standard operasional prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku dari setiap instansi terkait yang terlibat," tegas Widan Akrab disapa.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal keimigrasian mengatakan, Event Sail To Indonesia 2025 yang baru saja terlaksana di Pantai Ngiarvarat Kabupaten Maluku Tenggara dapat dikatakan kegiatan yang sangat spesial dan kini menjadi primadona bagi Wisatawan.
"Menurutnya, berdasarkan permintaan penyelenggara semua kapal Yacht asing yang datang dilabuhkan di pantai bukan di Pelabuhan Tual yang telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagaimana mestinya," ucap ia Bergelar SH.MH.
![]() |
Adapun besaran tarif PNBP dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yautu sebesar Rp. 500.000 per kapal. Sehingga total kewajiban pembayaran yaitu jumlah kapal yang datang dikalikan dengan tarif PNBP tersebut.
Tidak hanya itu, "Lanjut Wildan, Perlu diketahui bersama bahwa PNBP merupakan salah satu bentuk pendapatan negara yang wajib dibayarkan atas suatu produk pemerintahan atau pelayanan publik yang diperoleh oleh orang pribadi atau badan.
Dengan dipenuhinya pembayaran PNBP atas suatu produk pelayanan publik yang didapat mencerminkan ketaatan terhadap negara.
"Oleh karena itu dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari penyelenggara Event Sail To Indonesia akan hal tersebut sehingga bentuk kontribusi terhadap Negara maupun Daerah jelas adanya," sambungnya.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal keimigrasian berharap, kelengkapan dan kecepatan pemenuhan persyaratan atas suatu layanan publik menjadi kunci lancarnya pelayanan itu sendiri, sehingga setiap pemohon layanan publik harus cepat dan tepat akan hal tersebut," tutup Sahril Wildani, S.H., M.H.
0 comments:
Post a Comment