728x90 AdSpace

Latest News
Wednesday, August 6, 2025

Imigrasi Tual Ingatkan Penyelenggara Event Sail To Indonesia Harus Komitmen Dan Berkontribusi Ke Negara Maupun Daerah

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual yang berlangsung pada Selasa (05/08) dan di lanjutkan dengan Kunjungan Kerja DPRD di Kantor Imigrasi pada Rabu 06 Agustus di ini hari, telah mendapatkan hasil dan tujuan yang baik.

Hal ini disampaikan Sahril Wildani, S.H., M.H. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, saat menggelar Diskusi Bersama Komisi I dan ll DPRD Malra yang berlangsung di Lantai dua Aula Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual," Rabu 06 Agustus 2025.

Sahril Wildani menegaskan, Pimpinan dan Jajaran Kantor Imigrasi Tual berkomitmen akan selalu mendukung program wisata  di  Kabupaten  Maluku Tenggara (Malra), demikian juga dengan Event Sail To Indonesia.

"Diharapkan  komitmen kami dapat mendongkrak pariwisata dan ekonomi lokal yang berdampak secara nyata dan di rasakan masyarakat Maluku Tenggara. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada  standard operasional prosedur dan peraturan perundang undangan yang  berlaku dari setiap instansi terkait yang terlibat," tegas Widan Akrab disapa.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal keimigrasian mengatakan, Event Sail To Indonesia 2025 yang baru saja terlaksana di Pantai  Ngiarvarat Kabupaten Maluku Tenggara dapat dikatakan kegiatan yang sangat spesial dan kini menjadi primadona bagi Wisatawan.

"Menurutnya, berdasarkan permintaan penyelenggara semua kapal Yacht asing yang  datang dilabuhkan di pantai bukan di Pelabuhan Tual yang telah ditetapkan  sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagaimana mestinya," ucap ia Bergelar SH.MH.

Wildan menambahkan,  berdasarkan Pasal 77 Peraturan Menteri Hukum dan HAM  Nomor 9 Tahun 2024 pemeriksaan keimigrasian selain di pelabuhan yang  ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) harus  mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi serta terdapat  kewajban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun  besaran tarif PNBP dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor  45 Tahun 2024 yautu sebesar Rp. 500.000 per kapal. Sehingga total  kewajiban pembayaran yaitu jumlah kapal yang datang dikalikan dengan  tarif PNBP tersebut.

Tidak hanya itu, "Lanjut Wildan, Perlu diketahui bersama bahwa PNBP merupakan salah satu bentuk  pendapatan negara yang wajib dibayarkan atas suatu produk  pemerintahan atau pelayanan publik yang diperoleh oleh orang pribadi  atau badan.

 Dengan dipenuhinya pembayaran PNBP atas suatu produk  pelayanan publik yang didapat mencerminkan ketaatan terhadap negara. 

"Oleh karena itu dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari penyelenggara  Event Sail To Indonesia akan hal tersebut sehingga bentuk kontribusi  terhadap Negara maupun Daerah jelas adanya," sambungnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal keimigrasian berharap, kelengkapan dan kecepatan pemenuhan persyaratan atas suatu  layanan publik menjadi kunci lancarnya pelayanan itu sendiri, sehingga  setiap pemohon layanan publik harus cepat dan tepat akan hal tersebut," tutup Sahril Wildani, S.H., M.H.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Imigrasi Tual Ingatkan Penyelenggara Event Sail To Indonesia Harus Komitmen Dan Berkontribusi Ke Negara Maupun Daerah Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id