![]() |
Diketahui, UKW sendiri merupakan proses penilaian yang terstandar untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, hingga pemahaman etika seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Melalui kegiatan ini, wartawan diharapkan mampu menghadirkan karya jurnalistik yang bermutu, berintegritas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua PWI Kota Tual menegaskan, wartawan memiliki peran vital dalam menjaga harapan publik serta mengawal jalannya demokrasi. Karena itu, jurnalisme yang independen dan bebas dari intervensi menjadi syarat mutlak demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.
“Melalui UKW, wartawan tidak hanya diuji keterampilan teknisnya, tetapi juga penguasaan kode etik, pemahaman Undang-Undang Pers, serta integritas moral. Dengan begitu, pers di Kota Tual benar-benar menjadi pilar demokrasi yang menjaga kepentingan publik,” tegasnya.
UKW di Kota Tual akan dilaksanakan dalam dua jenjang, yakni kelas muda dan kelas madya. Adapun tujuan utama pelaksanaan UKW meliputi:
1. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
2. Menjaga harkat dan martabat profesi dengan standar kompetensi yang terukur.
3. Menjadi acuan bagi perusahaan pers dalam menilai kinerja wartawan.
4. Mencegah penyalahgunaan profesi yang merugikan masyarakat.
5. Memberikan jaminan kepercayaan publik terhadap wartawan bersertifikat.
6. Mendorong kualitas pemberitaan yang akurat, independen, dan terpercaya.
7. Mengukur kompetensi wartawan secara menyeluruh, baik dari sisi etika, regulasi, maupun keterampilan teknis.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kota Tual. PWI Kota Tual menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Tual, Akhma Yani Renuat, atas perhatian dan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan UKW tahun ini.
Dengan adanya UKW, diharapkan lahir wartawan-wartawan profesional yang mampu menjaga kepercayaan publik serta memperkuat peran pers sebagai penyeimbang dan pengawal demokrasi di Bumi Maren.
0 comments:
Post a Comment