728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, September 16, 2025

Kasus Yang Menyeret 21 Warga Masyarakat KKT, Dialihkan Ke Polres Malra

TUAL, MALRA-NEWS-ID - Masih ingatkah kasus yang menyeret 21 warga masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di amakan oleh pihak TNI AL Tual pada beberapa Waktu lalu di perairan Kabupaten Maluku Tenggara," Selasa 16 September 2025.

Diketahui penangkapan 2 (dua) kapal yang mengangkut miras jenis sopi dengan jumlah total 13.810 liter, miras jenis sopi ini diangkut oleh kapal dengan nama KM. El Shaday dan KM. Bersyukur yang diangkut dari Kepulauan Tanimbar dengan tujuan Kota Tual dan Kab Malra.

"Tepat pada tanggal 29 Agustus 2025, awalnya tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat atas kolaborasi dengan personel unit intel, sehingga mampu mengamankan 2 (dua) kapal tersebut.

Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y. Tuuk, S.I.K., M.H, mengakui bahwa, perkara yang menyeret 21 warga masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar telah di serahkan ke Polres Tual.

"Benar, perkara tersebut telah kami terima dari lanal tual yang diserahkan berita acara di dalamnya tertuang 21 Orang pemilik mirasa,tiga cerigem Sopi dan dua buah kapal," ucap Kapolres kepada Awak Media.

Kapolres menerangkan, kami telah menerima berkas, namun kami dalami ternyata lokasi penangkapan bukan di wilayah Hukum kota tual, melainkan lokasi tersebut di Wilayah Hukum polres Malra. 

"Lokasi Penangkapan pada posisi koordinat 05 42 301 S - 132 48 722 E dan 05 42 875 S - 132 47 798 E (Perairan Pulau Meti Dar, Kab. Maluku Tenggara)," terangnya.

Perlu diketahui, dari 21 pemilik Miras jenis sopi itu, kini kasus mereka telah di alihkan ke Polres Maluku Tenggara, guna melakukan pengamanan yang lebih lanjut.

"Mereka telah kami alihkan berkas serta BBM ke polres Malra. Berdasarkan hasil dan lokasi yang di tangkap Unit Lanal Tual," tutup Kapolres Tual AKBP Adrian.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kasus Yang Menyeret 21 Warga Masyarakat KKT, Dialihkan Ke Polres Malra Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id