![]() |
Demikian Pernyataan yang di sampaikan Kapolres Malra, Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, yang di dampingi Kasie Humas. Saat di wawancarai Awak Media di ruang kerjanya," Senin 22 September 2025.
Kepada Awak Media, Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K.,mengatakan terkait dengan perkara pembacokan yang terjadi di depan Hotel Dragon, kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Kini pelaku telah kami tahan dan di amankan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami berhasil mengakakap pelaku Utama pembacokan," ucap Rian Suhendi.
Kapolres Menjelaskan, pelaku Utama kami tahan dan disertakan dengan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut.
"Jenis Barang bukti sudah kami amankan ialah satu buah pedang panjang yang digunakan oleh pelaku tersebut," jelasnya singkat.
![]() |
Foto Istimewa: Polres Malra dan keluarga besar Salvinus Fautngil. |
Kami berjanji akan bertindak tegas, apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh personel. " Saya komitmen akan terus mengedepankan sikap Humanis ketibang Kekerasan.
"Apabila bila benar dan terbukti bahwa ada tindakan yang di lakukan personil, maka tidak segan-segan akan di tindak," beber AKBP Rian Suhendi.
Diketahui Kapolres Malra telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban Elvis Fautngil di ruang kerjanya pukul 10.00 WIT.
Dalam pertemuan itu, atas nama pribadi dan institusi, Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkhususnya keluarga korban Elvis,"tutupnya.(APRI UWALYANAN).
0 comments:
Post a Comment