![]() |
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kabupaten Maluku Tenggara, di Grand Vilia Hotel, Langgur, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah pusat mempercepat penerapan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021, agar setiap daerah memiliki arah dan pola pembinaan olahraga yang terukur dan berkelanjutan.
Ketua Tim Bidang Hukum Kemenpora, Faza Novrizal, dalam laporannya menegaskan pentingnya asistensi tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi daerah akan memperkuat fondasi pembinaan olahraga dan menjembatani implementasi DBON hingga ke tingkat kabupaten.
“Target kami, seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Maluku Tenggara, memiliki peraturan kepala daerah tentang desain olahraga. Ini adalah fondasi bagi pengembangan olahraga yang tidak hanya administratif, tetapi juga visioner,” ujar Faza.
Ia menambahkan, Kemenpora kini aktif mendampingi pemerintah daerah agar penyusunan regulasi olahraga tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memetakan potensi lokal serta mengarahkan kebijakan pembinaan prestasi, rekreasi, dan olahraga pendidikan.
“Kami berharap Maluku Tenggara bisa menjadi salah satu daerah yang cepat merespons kebijakan nasional ini dan memberi contoh bagi daerah lain di kawasan timur Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Tenggara, Daniel Lukas Kusapi, yang hadir mewakili Bupati M. Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan kehadiran langsung tim Kemenpora.
“Tidak semua kabupaten mendapat pendampingan langsung seperti ini. Karena itu, kami berterima kasih. Ini momentum penting untuk menata arah pembinaan dan prestasi olahraga di Maluku Tenggara,” tuturnya.
Daniel menegaskan, meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen untuk mengelola pembinaan olahraga secara efektif dan efisien.
“Dengan penganggaran yang minimal, kita harus mampu mencetak prestasi maksimal. Efisiensi boleh, tapi jangan sampai mengurangi semangat untuk berprestasi,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan Kemenpora tak berhenti pada asistensi regulasi, melainkan berlanjut dalam bentuk program, pelatihan, maupun fasilitasi sarana olahraga di daerah.
“Kami berharap ada program yang bisa dijalankan bersama, agar pembinaan olahraga di Maluku Tenggara semakin maju dan terarah,” ujarnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Emir Hadi, perancang hukum dari Kemenpora, dan dipandu langsung oleh Faza Novrizal.
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan olahraga di wilayah Maluku Tenggara.
Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Maluku Tenggara dalam merumuskan Peraturan Bupati tentang Desain Olahraga Daerah—sebagai pijakan hukum untuk menggerakkan olahraga prestasi, rekreasi, dan pendidikan di wilayah yang dikenal kaya potensi atletik ini.
Dari Langgur, gema komitmen ini menandai bahwa pembinaan olahraga tak lagi berhenti di podium seremonial, melainkan bergerak menuju arah pembangunan manusia unggul dari Timur Indonesia.


0 comments:
Post a Comment