728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, March 10, 2026

Polres Malra Bergerak Cepat: Dua Pemicu Tawuran Mangga Dua Langgur Ditangkap

 

Langgur, MALRA-NEWS.ID — Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pengeroyokan yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran di Kompleks Mangga Dua, Langgur. Penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi cepat antara Polres Maluku Tenggara bersama Pemerintah Ohoi Langgur.

‎Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H dalam keterangan pers pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIT menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari aksi pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial E.M alias Risat.

‎Kapolres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIT di Jalan Raya depan Toko Vilia Makmur, Langgur. Saat itu, dua pelaku berinisial M.R alias Moses dan L.M alias Luky yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras jenis sopi, melintas menggunakan sepeda motor.

‎Ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku M.R melihat korban E.M sedang berdiri di depan toko tersebut. Kedua pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri korban.

‎“Pelaku M.R sempat menarik kerah baju korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan. Saat itu rekannya L.M datang dari belakang, memeluk tubuh korban hingga tidak dapat bergerak, kemudian menjatuhkan korban ke tanah,” jelas Kapolres.

‎Meski korban sempat berdiri dengan posisi membungkuk sambil menutupi wajah untuk menangkis pukulan, kedua pelaku terus melakukan pemukulan secara bersama-sama. Aksi kekerasan tersebut akhirnya berhenti setelah warga yang melintas di lokasi kejadian datang melerai.

‎Akibat insiden pengeroyokan tersebut, situasi di wilayah Kompleks Mangga Dua, Langgur sempat memanas. Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT, terjadi aksi saling lempar antar kelompok pemuda yang videonya sempat beredar luas di media sosial.

‎Menindaklanjuti kejadian itu, Satreskrim Polres Maluku Tenggara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan yang diduga menjadi pemicu terjadinya tawuran.

‎Tak berselang lama, personel Polres Malra berkolaborasi dengan Kepala Ohoi Langgur dan perangkat desa bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka di wilayah Langgur.

‎“Setelah para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara, situasi kamtibmas di wilayah tersebut kini kembali aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres menjelaskan bahwa motif pengeroyokan diduga dilatarbelakangi dendam lama antara pelaku dan korban, yang sebelumnya pernah terlibat perkelahian di kawasan Mangga Dua.

‎Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Maluku Tenggara.

‎Para tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan/atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan penjara.

‎Selain melakukan penindakan hukum, Polres Maluku Tenggara juga meningkatkan kegiatan preventif di kawasan Mangga Dua dan sekitarnya guna mencegah potensi konflik lanjutan.

‎Melalui peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat Ohoi Langgur dan para pemuda setempat, berbagai kegiatan kamtibmas terus digencarkan seperti patroli lingkungan, ronda malam, serta sosialisasi pencegahan kejahatan.

‎“Kami fokus pada pencegahan peredaran miras dan kepemilikan senjata tajam. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, Polres Maluku Tenggara tetap akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum,” tegas Kapolres.

‎Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menghindari konsumsi minuman keras serta tidak membawa senjata tajam secara ilegal, karena hal tersebut berpotensi memicu konflik dan merusak masa depan mereka sendiri.

‎Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi tindak pidana melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor polisi terdekat.

‎“Keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud jika semua komponen masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tutup Kapolres.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polres Malra Bergerak Cepat: Dua Pemicu Tawuran Mangga Dua Langgur Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id