728x90 AdSpace

Latest News
Friday, March 20, 2026

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Pembuat Puluhan Panah Wayer di Mangga Dua

LANGGUR, MALRA-NEWS.ID - Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membuat puluhan anak panah wayer di langgur, kecamatan kei kecil, Komplek atau kawasan Mangga Dua, Jumat (19/3/2026).

Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim Barry Talabessy, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Kompleks Mangga Dua.

Patroli yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Ohoi Langgur dan pemuda setempat, menemukan aktivitas mencurigakan setelah mendengar suara dentingan besi sekitar pukul 18.40 WIT.

“Setelah didekati, petugas mendapati beberapa pemuda, termasuk A.J.R alias Jordi dan A.P.O alias Paul, sedang menempa dan menggurinda besi untuk dijadikan anak panah wayer,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku langsung ditangkap tangan bersama barang bukti berupa puluhan anak panah wayer, paku, martil, dan mesin gurinda. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa puluhan panah wayer tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran di kawasan Mangga Dua. Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Mereka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam ilegal, yakni Pasal 307 junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif di wilayah tersebut, termasuk patroli, ronda, serta sosialisasi pencegahan kejahatan dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam.

Polres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Warga diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tindak pidana melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.

“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membuat, memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara ilegal, serta menjauhi tindakan kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” tegas Kapolres.

Next
This is the most recent post.
Older Post
  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Pembuat Puluhan Panah Wayer di Mangga Dua Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id