728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, October 8, 2024

Wakil Ketua DPRD Malra Mengingatkan Sekda Memiliki Peran Sebagai Kepala Birokrasi Di Daerah

 


LANGGUR | Malra-News.Id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan, menyampaikan harapannya agar ada perbaikan komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam penataan pejabat di lingkungan pemerintahan.

Dalam wawancara santai di Kafe Kopi Kei, Efruan menyoroti pentingnya sinergi antara kedua pimpinan daerah tersebut untuk memastikan birokrasi berjalan lancar.

Efruan mengingatkan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan, Sekda memiliki peran sentral sebagai kepala birokrasi di daerah. Oleh karena itu, penempatan pejabat seharusnya melibatkan Sekda untuk menjaga keselarasan dalam struktur pemerintahan.

“Penataan birokrasi idealnya dilakukan dengan melibatkan Sekda, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami di DPRD tidak memiliki wewenang untuk campur tangan langsung dalam urusan teknis tersebut, tapi kami tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah,” kata Efruan.

Ia juga mengakui belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan adanya kendala komunikasi antara Bupati dan Sekda, namun berharap masalah ini dapat segera diatasi untuk kebaikan bersama.

“Saya berharap komunikasi yang lebih baik dapat dibangun agar birokrasi di Maluku Tenggara bisa lebih efektif,” tambahnya.

Sebagai bagian dari DPRD, Efruan menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung upaya-upaya peningkatan kinerja birokrasi di Maluku Tenggara melalui pengawasan dan kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah daerah.

“Kami selalu siap memberikan masukan yang positif demi tercapainya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya. 

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Wakil Ketua DPRD Malra Mengingatkan Sekda Memiliki Peran Sebagai Kepala Birokrasi Di Daerah Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id