![]() |
LANGGUR | MALRA-NEWS-ID Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, menggelar penyerahan dokumen Pas kecil kepada kelompok nelayan di kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor UPP Kelas ll Tual, turut hadiri kepala Kantor UPP Kelas ll Tual, Handi Abduh,S.Sos, kepala Dinas Perikanan Malra, Jhon Ingratubun,S.Pi, M.Pi, dan seluruh nelayan yang sempat Hadir. Senin (16/12/2024).
Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual mengatakan, berlangsungnya kegiatan tersebut atas koordinasi, sinergitas dan kalabobasi Dinas Perikanan Malra dan Kantor Unit pelayanan UPP Kelas ll Tual. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan bagi para nelayan yang seharusnya memiliki dokumen kapal.
Menurutnya, Bedasarkan regulasi UPP Kelas ll Tual bahwa, setiap kapal yang berlayar wajib memiliki dokumen izin berlayar, untuk mendapatkan status sebagai pemilik kapal," ujar Orang nomor Satu UPP Kelas ll Tual ini.
Para nelayan dapat diinisiasi oleh Dinas Perikanan dalam mendata kurang lebih sebanyak 40 nelayan. Dari 40 sertifikat baru kami menyerahkan 35 Sertifikat PAS kecil, di sebabkan karena, Lima kelompok nelayan yang belum memiliki standar persyaratan.
" Hamdi menjelaskan Adapun standar penerima pas kecil tersebut sangatlah sederhana, pemilik mengajukan permohonan, surat keterangan hak milik dan surat keterangan identitas pemilik yang di tandatangani oleh PJ Kepala desa setempat.
Kegiatan ini telah dilaksanakan pada akhir bulan November lalu, mulai dari pesisir Kei kecil dan Kei Besar selatan barat," jelasnya.
" Untuk itu, dokumen ini perlu disiapkan guna mendapatkan subsidi harga BBM. Diman pemerintah dengan telah menyiapkan SPBU nelayan di Pelabuhan Pelayanan Nusantara(PPN) dumar.
Sehingga bisa dapat terdata oleh Dinas Perikanan dalam rangka memberikan bantuan kepada para nelayan.
Menyoal Terkait keselamatan, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk sama-sama memperhatikan keberadaan mereka (nelayan) pada musim tertentu," cetus Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual.
" Iya, Terkait dengan hal-hal teknis, tentunya kami memiliki cara di lapangan, ketika mereka/nelayan telah memiliki dokumen tersebut maka akan di kembalikan kepada pihak pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara.
Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual berharap, sebagai bentuk komitmen kami perhubungan Laut, kepada Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual, dimana selama ini belum optimal, kiranya di tahun berikut kita sama-sama bersinergi untuk pendataan terhadap Masyarakat. Karena banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut," tutup Hamdi Abduh, S.Sos.
0 comments:
Post a Comment