728x90 AdSpace

Latest News
Sunday, January 19, 2025

Seluruh OKP Dan Ormas Malra Angkat Suara Soal Pelayanan Jamkesda.

 


LANGGUR |  MALRA-NEWS-ID - Seluruh OKP Dan Ormas kabupaten Maluku Tenggara kembali lagi menggelar Aksi Demonstrasi yang berlangsung di kantor Bupati Maluku Tenggara dan DPRD. Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga.

Pernyataan sikap ini di bacakan langsung oleh Ketua PMKRI Cabang Langgur, Sanherip Lanikari , saat berlangsungnya Gerakan Demostrasi di Kantor Bupati dan dilanjutkan di DPRD kabupaten Maluku Tenggara," Senin (20 Januari 2025).

Terpantau Media ini, aksi demo yang di lakukan seluruh OKP Dan Ormas kabupaten Maluku Tenggara ini, Mereka datang dengan temflet yang Tulisannya berfantasi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua PMKRI ialah," Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. 

"Oleh karena itu negara dan pemerintah bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga, salah satunya dengan memberikan dan menjamin warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan fokus utama pemerintah dalam memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat sebagaimana tercantum didalam Undang-Undang Dasar Pasal 3 ayat 3 yang berbunyi,.

 “Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatarn dan fasilitas pelayanan umum yang layak", dan ditegaskan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 Huruf b yang menjelaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengarn Pelayanan Dasar Kesehatan dan kemiskinan adalah dua hal yang sangat berkaitan satu samalain," sebut Lanikari.

"Ditegaskan,Masyarakat miskin cenderung memiliki derajat kesehatan yang rendah, penyebab utama dari rendahnya derajat kesehatan masyarakat miskin selain ketidakcukupan pangan adalah keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar, kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat dan kemampuan finan sial yang tentu memiliki pengaruh signifikan terhadap kesenjangan pelayanan kesehatan.

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara sangat penting dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat," tegas Sanherip.

 " Dijelaskan Pada tahun 2009 Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) yang tentu saja sangat membantu masyarakat miskin dan kurang mampu menerima pelayanan kesehatan selama ini. 

"Dalam peningkatan pelayanan untuk kesehatan dasar sering terjadi permasalahan, seperti pelayanan kesehatan kepada masyarakat mniskin masih sangat rendah, masyarakat miskin seringkali mengalami keluhan seperti pelayanan medis, pelayanan obat-obatan, pelayanan administrasi dan pembuatan surat rujukan yang belum memuaskan,"terang Ketua PMKRI Cabang Langgur.


Bahkan yang lebih parah dan menjadi darurat di bidang Kesehatan hari ini adalah pemerintah daerah menghentikan sementara Pelayanan Kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) melalui Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 40075/ 11/DINKES pada tanggal 10 Januari 2025.

"Terhadap kondisi ini, maka Aliansi OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara menganggap bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara sedang menggali kuburan masal untuk memakamkan Orang Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Maluku Tenggara. 

Maka dengan ini masyarakat maluku tenggara yang tergabung dalam Aliansi OKP dan ORMAS menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mengeluarkan Surat Bupati tentang Pelayanan Kesehatan kepada Peserta JAMKESDA nntuk memastikan bahwa Peserta JAMKESDA tetap mendapat Pelayanan Kesehatan sesuai dengan Hak-hak yang harus mereka terima di RSUD maupun di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.

2. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan terkait Surat Nomor : 40075/ 11/DINKEs, Hal Kesehatan bagi Peserta JAMKESDA karena telah pelayanan Kesehatan bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor : 72 Tahun 2009 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

3. Meminta DPRD Kabupaten Maluku Tengara untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan di setiap tugas dan tanggung jawabnya dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terutama di bidang Kesehatan yang menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara segera mengalokasikan anggaran penyelesaian tunggakan Pelayanan Kesehatan kepada Peserta JAMKESDA di Kabupaten Maluku Tenggara.

5. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk mengawal alokasi anggaran pembayaran tunggakan JAMKESDA pada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.


  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Seluruh OKP Dan Ormas Malra Angkat Suara Soal Pelayanan Jamkesda. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id