![]() |
TUAL | MALRA-NEWS-ID - Polres Tual kembali lagi menggelar Press release awal tahun sejak bulan Januari sampe dengan februari 2025. Sebanyak 26 kasus berbentuk laporan polisi dan pengaduan yang sedang di tangani dan di proses dalam bentuk lidik dan sidik berlangsung sampe saat ini.
Demikian Press release yang di sampaikan Kapolres Tual yang di dampingi Kasat Reskrim, Kabag OPS, perwira Polres Tual dan juga seluruh Awak Media," Senin 17 februari 2025.
Dikatakan Kapolres dari sejumlah kasus yang di tangani 4 pelaku atau tersangka telah di tahan, dapat di ketahui 2 orang Kasus penganiayaan dan 2 orang lagi kasus yang kaitannya dengan senjata tajam," ucap Kapolres saat berlangsungnya Press release.
Dapat diketahui untuk jumlah barang bukti terdapat 9 barang bukti, yang di gunakan para pelaku. Dari semua tidak pidana yang dilakukan faktor penyebab adalah minuman keras berjenis (Sopi). Yang mengakibatkan terjadinya konflik atau pertikayan yang terjadi.
"Dari modus penganiayaan yang terjadi pelaku menggunakan sebila Parang dan ada juga Pelaku yang menggunakan panah(pana-pana Wait). Yang mengakibatkan terjadinya jatuhnya korban," jelas Kapolres Tual.
Untuk itu Kapolres Tual mengajak seluruh Masyarakat kota Tual agar rubah Cara pola pikir hidup yang akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain. Kita harus menjunjung tinggi filosofi adat yang berlaku di bumi Maren yang di juluki Kota Tual,Kota beradat ini.
" Kapolres Tual juga mengatakan, apapun tindakan yang kita berbuat akan ada konsekwensinya (Resikonya). Hukuman yang di terima, baik itu tindak pidana ringan, sedang dan berat," tegasnya.
Kapolres Meminta Kepada Pelaku yang Masi berkeliaran, agar keluarganya dapat menyerahkan kepada pihak yang berwajib, kasus tidak akan diselesaikan apabila Pelaku belum di tahan.
"Orang nomor Satu di polres Tual itupun berharap, agar seluruh masyarakat kota Tual dapat menahan diri hindari semua bentuk yang akan bisa terjadinya peristiwa yang berkaitan dengan pidana.
Ciptakan rasa aman, damai dan kondusif di wilayah Kota Tual. Kurangi konsumsi minuman keras kemudian hilangkan pikiran-pikiran negatif, ciptakan kota Tual kota Beradat," tutup Kapolres Tual.
REDAKTUR: APRI UWALYANAN
0 comments:
Post a Comment