728x90 AdSpace

Latest News
Saturday, March 29, 2025

191 Ohoi di Maluku Tenggara Terhambat Menerima ADO Akibat LPJ Belum Diserahkan


LANGGUR - MALRA-NEWS-ID - Sebanyak 191 Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara hingga kini belum dapat menerima pencairan Anggaran Dana Ohoi (ADO) tahap pertama tahun 2025.

Ketua DPD KNPI Apresiasi Penjabat Kepal Ohoi Uf Atas kinerjanya yang sangat baik kini telah selsaikan LPJ dari 192 ohoi di kabupaten Maluku Tenggara,kusus Kecamatan timur selatan dan Ohoi lain sementara di proses.

Hal ini disebabkan oleh belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh mayoritas Ohoi kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara," kepada Media ini Sabtu 29 Maret 2025.

Dari total 192 Ohoi, hanya Ohoi Uf di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan yang telah melengkapi dan menyerahkan LPJ-nya. Sementara itu, 7 Ohoi lainnya masih memiliki LPJ yang belum lengkap, dan 184 Ohoi lainnya sama sekali belum menyerahkan dokumen tersebut.

"Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, instruksi terkait kewajiban menyerahkan LPJ ini sudah disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Inspektorat, Deby Bunga.

Informasi tersebut telah disebarluaskan sejak 6 Maret 2025, namun hingga kini belum diindahkan oleh sebagian besar Kepala Ohoi.

"Akibat keterlambatan ini, pencairan ADO yang seharusnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat, khususnya umat Muslim dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri, menjadi tertunda.

Oleh karena itu, diharapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta para Camat di 11 kecamatan Maluku Tenggara dapat mengambil peran aktif dalam mendorong Kepala Ohoi untuk segera menyerahkan LPJ mereka.

Berikut adalah daftar 7 Ohoi yang masih memiliki LPJ belum lengkap:
1. Ohoi Kolser (Kecamatan Kei Kecil).
2. Ohoi Danar Ternate (Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan).
3. Ohoi Depur (Kecamatan Kei Besar).
4. Ohoi Wakol (Kecamatan Kei Besar).
5. Ohoi Weer Ohoiker (Kecamatan Kei Besar Utara Barat).
6. Ohoi Mun Essoy (Kecamatan Kei Besar Utara Barat).
7. Ohoi Ngafan (Kecamatan Kei Besar Selatan Barat).

Sementara itu, 184 Ohoi lainnya sama sekali belum menyelesaikan LPJ mereka, yang menjadi penghambat utama dalam proses pencairan dana.

"Diharapkan dengan adanya perhatian dan dorongan dari berbagai pihak, proses penyelesaian LPJ dapat segera dilakukan, sehingga dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan secara optimal.(APRI UWALYANAN).

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: 191 Ohoi di Maluku Tenggara Terhambat Menerima ADO Akibat LPJ Belum Diserahkan Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id