728x90 AdSpace

Latest News
Friday, March 28, 2025

Dewan Adat Resmi Bersepakat Tanamkan 5 Hawear Sebagai Bentuk Larangan Pertikaian.

Bukti Foto Dewan Adat Ur Siw Ur Lim.
LANGGUR -  MALRA-NEWS-ID- Dalam upaya menghentikan konflik yang berkepanjangan, Dewan Adat Ur Siw Ur Lim resmi bersepakat melakukan pemasangan Hawear atau Sasi sebagai bentuk lambang larangan tradisi adat orang kei, yang beda pada  lima titik strategis yang selama ini menjadi pusat pertikaian.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Raja Jab Faan Patrisius Renwarin, yang menegaskan bahwa pemasangan Hawear bukanlah larangan atas tanah atau petuanan, melainkan bentuk simbolik untuk menghentikan perselisihan kian terus terjadi yang tak kunjung usai.

Ritual adat ini mendapat dukungan dari banyak pihak yang sudah jenuh dengan konflik berlarut-larut.

Walaupun ada sebagian kelompok yang menolak, banyak warga yang berharap bahwa dengan dipasangnya Hawear, kehidupan bisa kembali damai dan tentram tanpa rasa khawatir akan bentrok susulan.

Ritual ini Unik dan bermakna, diman prosesi kali ini menggunakan daun kelapa atau janur khusus, minyak kelapa asli, serta emas adat sebagai bagian dari ritual sakral.

Ini menunjukkan keseriusan dan kekhidmatan dalam penerapan adat untuk menciptakan kedamaian.

Pemasangan Hawear dilakukan di lima titik utama, yakni Lanmark, Kompleks Lampu Merah Ohoi Ohoijang, Toko Tera, dan Perum Pemda.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, Forkopimda, Dewan Adat, serta berbagai pihak terkait, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah adat sebagai solusi konflik.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat, bahwa nilai-nilai adat dan budaya masih memiliki kekuatan besar dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan hidup bersama.(APRI)

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Dewan Adat Resmi Bersepakat Tanamkan 5 Hawear Sebagai Bentuk Larangan Pertikaian. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id