728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, April 8, 2025

Kadis DPKPP Malra Sebut Program 3 Juta Rumah Menunggu Info Pemerintah Pusat.

Foto Istimewa Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Maluku Tenggara.

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID -
Dalam rangka mendukung program nasional yaitu Program Pembangunan 3 Juta rumah di seluruh Indonesia, Khususnya Kabupaten Maluku Tenggara saat ini masih menunggu informasi kelanjutan oleh Pemerintah Pusat.

hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Maluku Tenggara Afan B. Ifat, kepada awak Media di kantor DPRD Malra, Rabu (9/4/2025).

Kadis menjelaskan, dalam rangka mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah maka pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas DKPP Provinsi Maluku. Berdasarkan koordinasi ini diterima arahan agar pemerintah daerah harus membuat Tiga surat pemerintah daerah.

Dijelaskan terhadap tiga surat ini, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah, yaitu :

1. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 90.P Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah;

2. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 91.P Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; dan

3. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 92.P Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Ketiga Peraturan Kepala Daerah tersebut disiapkan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Malra serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malra, dan diproses lebih lanjut oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Malra setelah mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat, melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku dan Dinas Perkim Provinsi Maluku.”jelas Kadis.

Ia mengatan ketiga surat tersebut sudah dibuat dan telah dikirim ke pusat.

KUOTA Rumah Di Maluku Tenggara

Afan menjelaskan adapun Informasi sementara mengenai kuota yang diusulkan untuk Pemkab Malra sebanyak 750 unit, namun dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran, maka tidak menutup kemungkinan kuota bantuan rumah akan berkurang atau mengalami penyesuaian.

“Jadi masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara senantiasa mendukung program prioritas nasional untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.”pungkasnya.

Ditanya soal persebaran rumah yang diusulkan, Afan menjelaskan bahwa penatapan penerima manfaat rumah diputuskan oleh Pusat dan bukan daerah.

“Pusat akan melakukan verifikasi melalui data yang saat ini kita gunakan yaitu Elektronik Rumah Tidak Layak Huni (E-RTLH).”lanjutnya.

Dikatakan berdasarkan data E-RTLHK,jumlah KK sebanyak 4.507 yang memiliki rumah tidak layak huni di Kabupaten Maluku Tenggara.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kadis DPKPP Malra Sebut Program 3 Juta Rumah Menunggu Info Pemerintah Pusat. Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id