LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024,
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan,S,IP., itu berlangsung di ruang Paripurna, Kantor DPRD Malra dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD Malra, Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam serta pimpinan OPD dan sejumlah ASN di lingkup Pemkab Malra.Rabu (16/4/2025).
Membuka Paripurna Stepanus mengatakan, program kerja di tahun 2024 pansus LKPJ telah melahirkan 19 rekomendasi yang telah disetujui dan ditetapkan.
"Rekomendasi ini sebagai catatan kritis dan strategis guna mendapat perhatian serius dari Pemkab Malra, demi adanya perbaikan dan penyempurnaan penyelenggara pemerintah ke depan agar lebih baik," ujarnya.
Selain itu, LKPJ 2024 merupakan rangkaian dari pengelolaan keuangan daerah, dimana DPRD Malra telah menyepakati ranperda tahun 2024 yang dilakukan di November 2023.
"Dengan demikian perlu dipahami substansi LKPJ 2024, sesungguhnya senafas dengan pertanggungjawaban anggaran tahun anggaran tersebut," ujar Politisi PDIP itu.
Untuk itu lanjutnya, butir-butir rekomendasi yang merupakan hasil kerja keras dari DPRD Malra dalam hal ini Pansus LKPJ diharapkan digunakan sebagai masukan dalam penyelenggaraan pembangunan.
"Oleh karena itu kami minta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera tindak lanjut arahan dalam rekomendasi LKPJ, karena 2025 pasti akan kita tagih," pungkasnya. (APRI UWALYANAN)
0 comments:
Post a Comment