LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Wakil Bupati mewakili Bupati Maluku Tenggara menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Malra terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD kabupaten Maluku Tenggara Rabu 16/4/2025.
Rapat paripurna tersebut ditandai pembacaan surat keputusan oleh sekertaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Bernardus Rettob S.Sos dengan penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi kepada wakil Bupati Maluku Tenggara Carlos Viali Rahatoknam.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara Carlos Viali Rahatoknam menyampaikan setelah melalui penyampaian dalam sidang paripurna, rapat pembahasan, baik secara internal DPRD, maupun dengan dukungan informasi dan klarifikasi perangkat daerah, maka kini tiba saatnya penyampaian Rekomendasi LKPJ Kabupaten Maluku Tenggara, Tahun 2024.
Lanjut Wabup Viali untuk itu, perkenankan Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara atas seluruh rangkaian pembahasan LKPJ tahun 2024 ini pintanya.
Juga secara khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang dengan komitmen tinggi telah menyelesaikan agenda pembahasan secara baik dan lancar.
Saya mengapresiasai segala dinamika yang terjadi selama pembahasan sebagai hal yang baik dalam komunikasi puji wakil Bupati termuda itu.
Saya yakin dan percaya, kata Wabup Viali bahwa tujuan kita sama, yaitu bagaimana memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus tertanggungjawab.
Dilaksanakan sesuai koridor ketentuan Perundang-undangan, serta dilaksanakan dengan asas Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Cetus Rahantoknam.
Menurutnya rekomendasi LKPJ merupakan salah satu media komunikasi penting, implementasi kemitraan Pemerintah Daerah dan DPRD.
Lebih lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 71 Ayat (3) mengamanatkan, Rekomendasi LKPJ merupakan sarana untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Artinya, Rekomendasi ini harus benar–benar menjadi masukan, dan referensi bagi pemerintah daerah pungkasnya.
![]() |
Memperbaiki hal hal lanjut Wabup Viali,yang masih dianggap kurang dan perlu untuk diperbaiki di waktu mendatang.
Materi muatan Rekomendasi LKPJ juga berasal dari hasil pemantauan dan Reses Anggota DPRD. Untuk itu, setiap poin yang disampaikan di dalam rekomendasi ini, akan benar-benar dintindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah terangnya.
Dirinya juga menjelaskan terhadap rekomendasi LKPJ Tahun 2024 yang disampaikan di saat ini, maka beberapa hal konkret yang dilakukan sebagai tindak lanjut adalah:
Pertama, pemerintah daerah di bawah koordinasi sekretaris daerah segera meng-agenda-kan rapat internal pembahasan rekomendasi LKPJ Tahun 2024.
Setiap perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsinya mempelajari dan menelaah setiap poin rekomendasi tukasnya.
Memberikan jawaban dan klarifikasi serta merancang rencana tindak lanjut untuk perbaikan dan/atau penyelesaian terhadap permasalahan yang masih terjadi, sehubungan dengan rekomendasi yang disampaikan ini.
Kedua, dari sisi kebijakan untuk perbaikan. Setiap poin rekomendasi yang menurut sifatnya berupa kebijakan daerah untuk segera ditindaklanjuti tegasnya.
Dimulai dari perumusan kebijakan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun 2025 yang tengah berproses, dan termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ketiga, mengingat penting dan strategisnya Rekomendasi LKPJ untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka setiap tahapan tindak lanjut Rekomendasi LKPJ ini untuk dilaporkan secara rutin. Setiap perangkat daerah terkait, harus serius dalam menindaklanuti rekomendasi LKPJ ini tegas wakil Bupati.
Selanjutnya kata Wabup Viali,perlu juga Saya sampaikan, bahwa berbagai permasalahan dan kekurangan–kekurangan yang mungkin ditemui di lapangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terjadi karena lemahnya pengawasan. Mari kita semua berkomitmen untuk lebih ketat dalam mengawasi.
Pemerintah daerah, dalam hal ini OPD pelaksana, untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar terlaksana secara baik. Pastikan setiap kegiatan memiliki output yang jelas dan benar–benar berdampak optimal bagi masyarakat pesannya.
Di kesempatan ini, Kami juga memohon dukungan Bapak-Ibu Anggota DPRD yang terhormat, untuk ikut mengawasi, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pintanya.
Sekali lagi terima kasih atas penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024 yang disampaikan hari ini. Semoga segala niat dan usaha Kita, bekerja dan berkarya untuk memajukan daerah ini," tutup Rahantoknam.(APRI UWALYANAN).
0 comments:
Post a Comment