LANGGUR, MALRA-NEWS-ID -- HMI bahkan menantang Kapolres Malra untuk melakukan tes urine terhadap seluruh jajaran kepolisian sebagai langkah konkret membersihkan institusi dari dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.
Pengurus Hmi cabang Tual Malra Dedi Suryadi Tamher mengaku prihatin dengan kondisi peredaran narkoba yang semakin masif tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
kami melihat situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda Maluku Tenggara.
HMI menyinggung sejumlah kasus yang mencuat di Wilayah Polres Malra, termasuk penangkapan dan pemecatan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasatresnarkoba AKP Malaungi beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu dinilai menjadi preseden buruk yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
secara konstitusional Polri memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Realitas yang terjadi justru menunjukkan adanya krisis integritas yang berpotensi merusak marwah institusi kepolisian,
Dalam pernyataannya, ada empat tuntutan kepada Polres Malra.
Pertama, mendesak Kapolres Malra mengusut tuntas jaringan mafia narkoba di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara tanpa tebang pilih, baik yang melibatkan masyarakat sipil maupun oknum aparat penegak hukum.
Kedua, menantang pembentukan tim independen yang melibatkan unsur eksternal seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan untuk melakukan tes urine terhadap jajaran Polri di polres Maluku Tenggara.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pembersihan internal sekaligus pemulihan kepercayaan publik.
Ketiga, meminta reformasi mekanisme penyampaian informasi kepada publik melalui press release yang transparan dan akuntabel sesuai prosedur hukum, agar tidak menimbulkan polarisasi dan menjamin keadilan dalam proses penegakan hukum.
Keempat, mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dengan memproses setiap pelaku yang terlibat jaringan narkoba secara profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi asas equality before the law.
narkoba merupakan parasit sosial yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan produktivitas sosial.
Jika generasi muda terjerat penyalahgunaan narkotika, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga keberlanjutan peradaban bangsa.
Maraknya peredaran narkoba di Malra adalah ancaman serius. Kami mendesak institusi kepolisian melakukan langkah tegas, sistematis, dan berkelanjutan

0 comments:
Post a Comment