728x90 AdSpace

Latest News
Wednesday, February 25, 2026

Kronologi 17 Februari Dipertanyakan, Pernyataan Kapolres Malra Soal Kondisi Korban Dinilai Tak Sinkron

Langgur, MALRA-NEWS-ID  -- Pernyataan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhedy, terkait kondisi almarhumah Veronika Rahanyanat pada 17 Februari kini menjadi sorotan tajam publik. Ucapan resmi yang menyebut korban sudah dalam keadaan sakit pada tanggal tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat," 26/02/2026.

‎Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pada 17 Februari korban telah berada dalam kondisi tidak sehat. Namun, sejumlah informasi yang beredar di keluarga dan ruang publik menunjukkan gambaran berbeda.

‎Berdasarkan penelusuran yang dihimpun media ini, pada tanggal yang sama Veronika diketahui masih berada di kota sebelum melakukan perjalanan menuju lokasi kerjanya. Bahkan, korban sempat melakukan siaran langsung melalui akun Facebook pribadinya.

Bukti pernyataan Kapolres Malra 
Dalam tayangan tersebut, korban tampak sadar, aktif, dan tidak menunjukkan gejala sakit serius sebagaimana yang dinyatakan dalam keterangan resmi. ‎

 ‎Visual itu kini menjadi bahan pembicaraan publik dan memicu pertanyaan mendasar bahwa jika benar korban telah dalam kondisi sakit pada 17 Februari, bagaimana mungkin ia masih melakukan perjalanan dan tampil dalam siaran langsung dengan kondisi yang terlihat prima? .‎

Perbedaan kronologi ini memperlebar ruang spekulasi. Publik menilai setiap pernyataan aparat penegak hukum, terlebih dalam kasus sensitif yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan, harus disampaikan secara presisi, berbasis data medis yang jelas, serta didukung bukti yang dapat diverifikasi.

‎Dalam perkara yang menyentuh rasa keadilan keluarga dan perhatian luas masyarakat, inkonsistensi narasi sekecil apa pun berpotensi menggerus kepercayaan publik.

‎Transparansi dan konsistensi informasi menjadi kunci untuk mencegah asumsi liar berkembang.

‎Hingga kini, keluarga dan masyarakat masih menunggu penjelasan kronologi yang utuh, detail, dan terbuka. Mereka berharap tidak ada celah informasi yang menimbulkan tafsir berbeda antara pernyataan resmi dengan fakta yang beredar.

‎Kasus ini kembali menegaskan bahwa dalam penanganan dugaan kekerasan, akurasi dan keterbukaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama menjaga integritas proses hukum dan kepercayaan masyarakat.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kronologi 17 Februari Dipertanyakan, Pernyataan Kapolres Malra Soal Kondisi Korban Dinilai Tak Sinkron Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id