LANGGUR, MALRA-NEWS-ID — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) seiring peralihan ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Selasa (17/03/2026).
Langkah sigap tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi strategis yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam. Rapat ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara Titus Betaubun,S.Sos,M.Si, bersama tim statistik daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah membedah secara komprehensif kondisi terkini pada awal tahun 2026, khususnya dampak penonaktifan peserta PBI-JK yang muncul sebagai konsekuensi dari pemutakhiran data nasional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyelaraskan data kesejahteraan masyarakat melalui DTSEN agar lebih akurat dan terintegrasi.
Plt Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan pembaruan data yang mengacu pada klasifikasi desil tingkat kesejahteraan.
Imbasnya, sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima sesuai sistem terbaru.
Situasi ini memicu kekhawatiran di daerah, mengingat tidak sedikit masyarakat yang berpotensi kehilangan akses terhadap layanan jaminan kesehatan yang selama ini ditanggung pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada kelompok rentan jika tidak segera ditangani secara tepat.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari skema perlindungan sosial akibat ketidaktepatan data.
“Verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat di tingkat daerah. Ini penting agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan jajaran Dinas Sosial serta tim statistik daerah yang memiliki peran penting dalam proses pengolahan, sinkronisasi, hingga pemutakhiran data masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan guna mencari solusi terbaik sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema jaminan sosial yang tersedia.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta menjamin perlindungan bagi masyarakat rentan, di tengah dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang.(APRI)


0 comments:
Post a Comment