Langgur, MALRA-NEWS-ID – Di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Petrus Emanuel Temorubun, S.IP, menyampaikan gagasan alternatif terkait proses perekrutan hingga pengelolaan program tersebut.
Hal ini disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi MALRA-NEWS-ID, Kamis (05/03/2026).
Menurut Petrus, program MBG merupakan gagasan besar yang patut diapresiasi dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk komitmen penguatan gizi nasional bagi anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
“Program ini lahir dari semangat cinta kepada bangsa dan negara, terutama untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan kuat,” ujar Petrus.
Namun demikian, ia menilai bahwa dalam perjalanannya, sejak pembentukan kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga implementasi teknis di lapangan, program tersebut menghadapi berbagai dinamika.
Mulai dari isu dugaan keracunan makanan, penyalahgunaan anggaran, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan keresahan di ruang publik.
“Isu-isu ini cukup memengaruhi kepercayaan masyarakat, baik penerima manfaat maupun mereka yang terlibat dalam proses pengelolaan MBG,” katanya.
Usulan Transfer Langsung Dana MBG
Sebagai solusi,
Petrus mengusulkan agar dana MBG ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan mekanisme tersebut, menurutnya, pengelolaan konsumsi gizi dapat dilakukan secara lebih mandiri oleh keluarga penerima.
Ia beralasan, setiap individu memiliki kebutuhan dan kondisi kesehatan yang berbeda, termasuk alergi makanan atau pantangan tertentu.
Dengan pengelolaan langsung di tingkat rumah tangga, menu makanan dapat disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing penerima.
“Dengan skema transfer langsung, prosesnya lebih sederhana, akurat, dan mengurangi potensi penyimpangan di lapangan,” tegasnya.
Pengawasan Berjenjang dan Sanksi Tegas
Meski demikian, Petrus tetap menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan, termasuk pengawasan di tingkat RW/RT dan dusun.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, tidak hanya memastikan dana digunakan untuk kebutuhan gizi, tetapi juga memantau perkembangan kesehatan, peningkatan imun, serta konsistensi pola makan penerima manfaat secara berkala—baik mingguan, bulanan, hingga tahunan.
Ia bahkan mengusulkan penerapan sanksi administratif bagi penerima yang terbukti tidak menggunakan dana sesuai peruntukan. Skema yang ditawarkan berupa Surat Peringatan (SP1 hingga SP3) hingga penghentian atau daftar hitam (blacklist) bagi penerima yang tidak tertib.
“Dengan sistem yang tertib dan terukur, kerja keras, kerja cepat, dan kerja cerdas BGN akan lebih pasti serta terbebas dari isu liar yang mengganggu konsolidasi bangsa,” ujarnya.
Seruan untuk Evaluasi Presisi
Di akhir pernyataannya, Petrus menghimbau kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Presiden RI Prabowo Subianto, serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka agar lebih jeli dan presisi dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Ia menilai, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan adaptif demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing global, sejalan dengan target Indonesia Emas 2045.
“Program ini menyangkut masa depan bangsa. Jika dikelola dengan tepat, MBG bisa menjadi fondasi kuat dalam menghadapi bonus demografi dan membangun Indonesia yang maju,” pungkasnya.

0 comments:
Post a Comment