728x90 AdSpace

Latest News
Monday, June 2, 2025

Di Provinsi Maluku, Pemkot Tual Menjadi Daerah Pertama Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 100%

TUAL, MALRA-NEWS-ID - Pemerintah Kota Tual membuka lembaran sejarah baru dengan menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku yang berhasil menyelesaikan proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih secara 100 persen.

Capaian ini ditandai dengan penyerahan resmi Akta Pendirian dan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Koperasi tingkat desa/kelurahan dari Notaris/PPAT Nana Wulandari, S.H., M.Kn., kepada Wali Kota Tual, Selasa (3/6/2025).

Hadir dalam kegiatan yakni Wakil Wali Kota Amir Rumra, Pj Sekda Fahri Rahayaan dan para pimpinan organisai perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Tual,  menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam menyukseskan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) hingga proses pengesahan koperasi oleh notaris.

“Saya bangga dengan tim yang solid, bekerja tepat waktu, bahkan tuntas sebelum tenggat dari pemerintah pusat. Atas capaian ini, Gubernur Maluku menyampaikan terima kasih langsung dalam grup kepala daerah se-Maluku, karena hanya Kota Tual yang telah menyelesaikan 100 persen proses hukum Koperasi Merah Putih,” ujar Wali Kota Ahmad Yani Renuat.

Renuat menjelaskan bahwa setiap desa akan mengelola dana sebesar Rp 3 miliar melalui koperasi, namun dana tersebut bukan berasal dari APBN, melainkan dari pinjaman yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

“Ini bukan hibah. Dana ini akan menjadi tanggung jawab koperasi. Karena itu, penting bagi ASN yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan maksimal dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan,” ungkap Wali Kota.

Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

“Setiap koperasi harus bisa menentukan unit usaha unggulan – dari produksi hingga pemasaran. Kalau dijalankan dengan baik, koperasi ini bisa menghidupkan perekonomian masyarakat,” ujar Wali Kota.

Renuat menegaskan pentingnya sinergi dari hulu ke hilir, mulai dari penguatan SDM, tata kelola manajemen, hingga sistem pemasaran. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses didampingi dengan pelatihan yang tepat guna mencegah kesalahan pengelolaan.

Wali Kota memberikan penghargaan khusus kepada Notaris/PPAT Nana Wulandari, S.H., M.Kn., yang telah membantu menyelesaikan seluruh akta pendirian koperasi di Kota Tual.

“Terima kasih kepada Ibu Nana yang sudah mendampingi proses ini hingga tuntas. Beliau adalah istri dari Wakil Bupati Maluku Tenggara, sahabat saya, Charlos Viali Rahantoknam. Bantuan beliau sangat berarti bagi kita semua,” ungkap Wali Kota.

Dengan selesainya proses pembentukan hukum koperasi ini, Kota Tual siap melangkah ke tahap implementasi dan pemberdayaan masyarakat secara nyata melalui model ekonomi gotong royong berbasis koperasi.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Di Provinsi Maluku, Pemkot Tual Menjadi Daerah Pertama Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 100% Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id