728x90 AdSpace

Latest News
Wednesday, August 13, 2025

Dugaan Korupsi, Kejari Malra Sita 120 Dokumen Dan 1 Komputer

 

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (14/8/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan Uang Persediaan (UP) atau Dana Ganti Uang (GU) di Dispora pada tahun anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-01/Q.1.19/Fd.2/08/2025 yang diterbitkan 11 Agustus 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-01/Q.1.19/Fd.2/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025.

Tim penyidik yang terlibat dipimpin Kasi Intelijen Avel Haezer Matande, S.H., didampingi Kasi Pidsus Jhon Pandelangi, S.H., M.H., Kasubsi Tindak Pidana Umum Aryo Bimo, S.H., Jaksa Fungsional Ramdhani, S.H., staf Pidsus dan Intel, serta dua personel Kodim 1503/Tual.

“Sebelum penggeledahan, kami telah mengajukan permohonan izin ke Pengadilan Negeri Ambon. Izin ini penting untuk menjamin proses penyidikan berjalan sesuai hukum,” kata Avel Haezer, kepada Media ini Lewat Rilisannya (Kamis 14 Agustus 2025).

Diakui, Ketua PN Ambon mengabulkan permohonan itu melalui Penetapan Nomor 3/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Amb, yang memberi wewenang kepada penyidik untuk menggeledah dan menyita dokumen maupun barang bukti terkait kasus ini.

Berdasarkan hasil penggeledahan, kata dia, penyidik menyita sekitar 120 dokumen dan satu unit komputer dari kedua kantor.

Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan dana.

Kasus ini disidik dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidikan masih berlangsung. Kejari Maluku Tenggara belum mengumumkan jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Dugaan Korupsi, Kejari Malra Sita 120 Dokumen Dan 1 Komputer Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id