728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, August 5, 2025

Imigrasi Kelas ll TPI Tual Mendukung Program Pemda Malra, Berhasil Membentuk Dua Desa Binaan

Foto Istimewa: Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual. M.YUSUF.
LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, menjelaskan tugas  dan fungsi penyelenggaraan Negara di bidang  pelayanan masyarakat, penegakan hukum keimigrasian, serta fasilitator penunjang  pembangunan ekonomi Nasional.

Hal ini dapat dikemukakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual, M.Yusuf. Lewat Rilisannya yang diterima Awak Media ini," Rabu 06 Agustus 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, M.Yusuf dengan tegas menyampaikan komitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah  Kabupaten Maluku  Tenggara, dalam berbagai program yang didalamnya berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian termasuk Sail to Indonesia.

"Layanan kantor imigrasi terhadap event tersebut yaitu jenis layanan  dalam bentuk pemeriksaan keimigrasian, sehingga dalam pelaksanaannya kantor  imigrasi berpedoman pada peraturan perundangan-undangan dan Standard  Operating Procedure (SOP) yang berlaku," jelas Yusuf.

Menurutnya, Kelancaran dan proses pelayanan yang  baik menjadi komitmen dan harapan kantor imigrasi, tentunya dengan koordinasi dan  kolaborasi yang baik dari semua pihak dan stakeholder dalam suatu kegiatan seperti  event Sail to Indonesia.

"Sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat dari event ini dapat  dirasakan dan menyentuh oleh masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata dan  pendapatan ekonomi lokal,"ucap M.Yusuf.

Kepala Kantor Imigrasi menambahkan dalam hal pengurusan pemeriksaan  keimigrasian terhadap kedatangan kapal Warga Negara (WNA) asing yang seyogianya adalah  penjamin yang memiliki perusahan berbadan hukum.

Kantor Imigrasi tidak membatasi  adanya seorang yang mempunyai pengalaman sebagai pemandu wisata / tour guide ikut berperan dalam pengurusan kedatangan Kapal Asing tersebut, namun sebaiknya  berkolaborasi dengan perusahaan penjamin yang legal, sehingga segala sesuatu yang  berhubungan dengan penjamin dan penanggung jawab alat angkut dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan, Di sisi lain bentuk dukungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual pada Pemerintah  Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yaitu telah dibentuknya Desa Warga Binaan di  Desa Ngilngof dan Desa Ohoililir, Kecamatan Manyeuw.

"Pembentukan Desa Warga  Binaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam rangka mencegah  pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di wilayah serta mengantisipasi adanya PMI  non-prosedural di wilayah ini, sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan  Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)," cetusnya.

Perlu diketahui juga bahwa luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual,  menjadi tantangan dalam hal melaksanakan fungsi menjaga kedaulatan negara.

Namun patut diapresiasi dalam menjalankan tugas keimigrasian pengawasan orang  asing pada Tahun 2025 sampai dengan saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual telah berhasil menemukan pelanggaran keimigrasian dengan tindak lanjut penegakan  hukum yaitu Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA).

"Terhadap 19 WNA tersebut, telah dilakukan  Pendeportasian yaitu Pemulangan Warga Negara Asing ke negara asal masing- masing sesuai ketentuan yang berlaku," beber Yusuf.

Kendati demikian, perlu juga Memperhatikan dan disadari hal tersebut,  bahwa dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian perlu dukungan dari  Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat. Karena kerawanan pelanggaran  keimigrasian oleh Warga Negara Asing dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

"Yang tentunya hal tersebut dapat merugikan dan mengancam keamanan negara  termasuk juga Kabupaten Maluku Tenggara yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual,"terangnya.

Untuk itu, mengakhiri Pernyataannya, Kepala Kantor Imigrasi berkomitmen untuk mendukung setiap program dari  Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang berkaitan dengan  fungsi Keimigrasian guna peningkatan segala aspek kemajuan di Kabupaten Maluku Tenggara serta menggenjot pertumbuhan Ekonomi di Maluku Tenggara," tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual,M.Yusuf.(APRI)

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Imigrasi Kelas ll TPI Tual Mendukung Program Pemda Malra, Berhasil Membentuk Dua Desa Binaan Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id