LANGGUR, MALRA-NEWS-ID - Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, menjelaskan tugas dan fungsi penyelenggaraan Negara di bidang pelayanan masyarakat, penegakan hukum keimigrasian, serta fasilitator penunjang pembangunan ekonomi Nasional.Foto Istimewa: Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual. M.YUSUF.
Hal ini dapat dikemukakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual, M.Yusuf. Lewat Rilisannya yang diterima Awak Media ini," Rabu 06 Agustus 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, M.Yusuf dengan tegas menyampaikan komitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, dalam berbagai program yang didalamnya berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian termasuk Sail to Indonesia.
"Layanan kantor imigrasi terhadap event tersebut yaitu jenis layanan dalam bentuk pemeriksaan keimigrasian, sehingga dalam pelaksanaannya kantor imigrasi berpedoman pada peraturan perundangan-undangan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku," jelas Yusuf.
Menurutnya, Kelancaran dan proses pelayanan yang baik menjadi komitmen dan harapan kantor imigrasi, tentunya dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak dan stakeholder dalam suatu kegiatan seperti event Sail to Indonesia.
"Sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat dari event ini dapat dirasakan dan menyentuh oleh masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata dan pendapatan ekonomi lokal,"ucap M.Yusuf.
Kepala Kantor Imigrasi menambahkan dalam hal pengurusan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan kapal Warga Negara (WNA) asing yang seyogianya adalah penjamin yang memiliki perusahan berbadan hukum.
Kantor Imigrasi tidak membatasi adanya seorang yang mempunyai pengalaman sebagai pemandu wisata / tour guide ikut berperan dalam pengurusan kedatangan Kapal Asing tersebut, namun sebaiknya berkolaborasi dengan perusahaan penjamin yang legal, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan penjamin dan penanggung jawab alat angkut dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan, Di sisi lain bentuk dukungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual pada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yaitu telah dibentuknya Desa Warga Binaan di Desa Ngilngof dan Desa Ohoililir, Kecamatan Manyeuw.
"Pembentukan Desa Warga Binaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam rangka mencegah pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di wilayah serta mengantisipasi adanya PMI non-prosedural di wilayah ini, sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)," cetusnya.
Perlu diketahui juga bahwa luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, menjadi tantangan dalam hal melaksanakan fungsi menjaga kedaulatan negara.
Namun patut diapresiasi dalam menjalankan tugas keimigrasian pengawasan orang asing pada Tahun 2025 sampai dengan saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual telah berhasil menemukan pelanggaran keimigrasian dengan tindak lanjut penegakan hukum yaitu Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi sebanyak 19 Warga Negara Asing (WNA).
"Terhadap 19 WNA tersebut, telah dilakukan Pendeportasian yaitu Pemulangan Warga Negara Asing ke negara asal masing- masing sesuai ketentuan yang berlaku," beber Yusuf.
Kendati demikian, perlu juga Memperhatikan dan disadari hal tersebut, bahwa dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian perlu dukungan dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat. Karena kerawanan pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
"Yang tentunya hal tersebut dapat merugikan dan mengancam keamanan negara termasuk juga Kabupaten Maluku Tenggara yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual,"terangnya.
Untuk itu, mengakhiri Pernyataannya, Kepala Kantor Imigrasi berkomitmen untuk mendukung setiap program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang berkaitan dengan fungsi Keimigrasian guna peningkatan segala aspek kemajuan di Kabupaten Maluku Tenggara serta menggenjot pertumbuhan Ekonomi di Maluku Tenggara," tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tual,M.Yusuf.(APRI)
0 comments:
Post a Comment