![]() |
Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (7/1/2026), di Ambon.
Penyerahan dokumen strategis ini turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Tenggara Stefanus Layanan, serta menjadi bagian dari agenda evaluasi menyeluruh BPK terhadap kinerja dan tata kelola sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Bupati Thaher Hanubun, yang mewakili empat daerah penerima LHP, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya profesional, objektif, dan independen.
Menurutnya, LHP BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan ini adalah cermin bagi kami. Setiap rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Thaher.
Ia menekankan bahwa Pemkab Maluku Tenggara berkomitmen memperbaiki setiap aspek yang menjadi catatan BPK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan pembangunan.
Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi Thaher, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Thaher juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK. Kolaborasi yang kuat antar lembaga.
menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Maluku Tenggara Stefanus Layanan menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. "DPRD, kata dia, akan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara nyata dan terukur.
“Pengawasan DPRD akan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi BPK, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Stefanus.
Sebagai informasi, LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain efektivitas program pemerintah daerah, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.


0 comments:
Post a Comment