![]() |
Peringatan keras itu disampaikan Stepanus dalam momentum peringatan Setahun Kepemimpinan MTH–VR yang digelar di Rumah Dinas Bupati Maluku Tenggara, Jumat (20/2/2026).
“Ini pesan bagi ASN, jangan percaya ada orang yang datang menawarkan jabatan tertentu. Saya saja sebagai Ketua Tim Pemenangan tidak berhak mengatur hal demikian. Penentuan jabatan itu kewenangan Bupati. Jadi bekerja saja, Pak Bupati tidak tutup mata,” tegas Stepanus di hadapan tamu undangan.
Stepanus yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara itu mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati untuk menjanjikan posisi jabatan kepada ASN.
Ia menilai praktik semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan birokrasi serta mencederai prinsip profesionalisme dalam pemerintahan.
Menurutnya, mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ASN diminta tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata, bukan terjebak pada janji-janji politik pasca kontestasi.
Pada kesempatan yang sama, Stepanus juga menyinggung soal realisasi janji kampanye pasangan MTH–VR.
Ia mengakui belum seluruh program yang dijanjikan dapat diwujudkan dalam satu tahun pertama kepemimpinan, terutama karena keterbatasan kondisi fiskal daerah.
“Ada bagian dari janji selama masa kampanye dan sampai pada saat terpilih belum dapat direalisasikan. Ada yang sudah terjawab, namun apabila belum terjawab akan diupayakan terealisasi tahun ini,” tandasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa konsolidasi pemerintahan dan penguatan kapasitas fiskal masih menjadi pekerjaan rumah utama di tahun kedua kepemimpinan MTH–VR.
Peringatan Stepanus sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintahan daerah tidak memberi ruang bagi praktik lobi jabatan yang tidak prosedural. ASN diminta menjaga integritas, loyal terhadap pimpinan daerah, serta tetap berpegang pada aturan yang berlaku. (APRI UWALYANAN)


0 comments:
Post a Comment