728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, February 24, 2026

Diduga Prematur dan Sarat Kejanggalan, Kinerja Polres Malra dalam Kasus Veronika Rahantanat Dipertanyakan ‎

 

LANGGUR, MALRA-NEWS-IDDugaan kematian tidak wajar yang menimpa Veronika Rahantanat, salah satu karyawan PT Lik di wilayah Kei Kecil Barat, terus memantik tanda tanya publik. Sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara oleh Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) kini menjadi sorotan serius.

‎Isu dugaan ketidakwajaran itu semakin mencuat setelah muncul perbedaan waktu dan substansi dalam penyampaian keterangan resmi aparat penegak hukum.

‎Awak media ini sebelumnya bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polres Malra, AKP Barry Talapessy, di ruang kerjanya. 

‎Dalam pernyataannya pada Selasa, 24 Februari 2026, ia menyebut bahwa kasus tersebut “sudah mengarah”.

‎Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru. Sebab, sebelumnya telah beredar pers rilis resmi yang disampaikan melalui Kasat Reskrim atas nama Kapolres Malra pada Minggu, 22 Februari 2026.

‎Publik menilai, rilis tersebut terkesan prematur karena pada Selasa proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung di Mapolres Malra.

‎Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika rilis telah dikeluarkan pada Minggu, sementara pemeriksaan saksi masih berjalan hingga Selasa, maka muncul dugaan adanya ketidaksinkronan dalam proses penyelidikan. 

‎Situasi tersebut dianggap janggal dan memunculkan tanda tanya besar mengenai profesionalitas penanganan perkara.

‎Sejumlah kalangan bahkan mulai mempertanyakan apakah proses penyelidikan telah berjalan secara independen dan transparan.

‎Dugaan bahwa penanganan kasus ini telah “terkontaminasi kepentingan” pun beredar di ruang publik, memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah ini.

‎Kepercayaan publik terhadap pimpinan dan jajaran Polres Malra dinilai semakin menurun. "Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi menjadi tuntutan utama masyarakat, terlebih dalam kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

‎Masyarakat berharap, kepolisian dapat memberikan penjelasan terbuka terkait kronologi penerbitan pers rilis dan perkembangan pemeriksaan saksi, guna menghindari asumsi liar yang berpotensi memperburuk situasi.

‎Kasus ini kini bukan hanya soal dugaan kematian tidak wajar seorang karyawan, tetapi juga menyangkut integritas dan kredibilitas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Diduga Prematur dan Sarat Kejanggalan, Kinerja Polres Malra dalam Kasus Veronika Rahantanat Dipertanyakan ‎ Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id