728x90 AdSpace

Latest News
Tuesday, February 24, 2026

GMNI “Tampar” DPRD: Jangan Diam! Segera Panggil PT Mutiara Lik Usut Kematian Veronika Rahanyanat ‎

 

LANGGUR, MALRA-NEWS-ID – Desakan agar lembaga legislatif tidak tinggal diam atas kasus kematian karyawan PT Mutiara Lik Kei Kecil Barat, almarhumah Veronika, terus menguat. Kali ini, sorotan datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Tenggara.

‎ Wakil ketua DPC Bidang Sarinah , Waida Ohoibor, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tidak boleh hanya mengeluarkan pernyataan tanpa langkah konkret terkait kasus kematian karyawan PT Mutiara Lik.

‎“Kami berharap ini menjadi perhatian serius DPRD Maluku Tenggara. Kasus ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan setiap orang yang bekerja di perusahaan mana pun,” tegas Ohoibor kepada MALRA-NEWS-ID.

‎Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa Veronika tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Ia menilai, DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas perusahaan yang beroperasi di daerah, termasuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kerja dan perlindungan hak-hak karyawan.

‎GMNI Maluku Tenggara secara terbuka mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Mutiara Lik, Kapolres Dan Kasar Reskrim.

‎Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai fakta, mendengar keterangan resmi perusahaan, serta memastikan ada transparansi dalam penanganan kasus.

‎“Kami memang melihat ada beberapa anggota DPRD yang sudah menyuarakan hal ini, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun bagi kami, kehadiran DPRD tidak cukup hanya sebatas narasi. Harus ada aksi nyata,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kehadiran langsung DPRD dalam proses pengawasan dan pemanggilan pihak perusahaan akan menjadi bentuk keberpihakan moral kepada keluarga korban. 

‎Menurutnya, keluarga almarhumah perlu merasakan bahwa mereka tidak sendiri dalam memperjuangkan kejelasan atas kematian yang menimbulkan tanda tanya tersebut.

‎Lebih jauh, GMNI menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan di Maluku Tenggara. 

‎DPRD, sebagai representasi rakyat, dinilai berkewajiban memastikan setiap perusahaan yang beroperasi mematuhi aturan keselamatan kerja serta memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja.

‎“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi soal sistem yang harus diperbaiki,” tutup Waida Ohoibor.

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: GMNI “Tampar” DPRD: Jangan Diam! Segera Panggil PT Mutiara Lik Usut Kematian Veronika Rahanyanat ‎ Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id