![]() |
Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi besar bagi ratusan tenaga P3K yang telah resmi bergabung dan mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Di hadapan para peserta apel.
Bupati Malra menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral dan profesional.
“Saudara-saudara adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Jaga marwah Pemerintah Daerah dengan bekerja jujur, disiplin, dan penuh dedikasi,” tegasnya dalam amanat yang disambut penuh perhatian.
Menurut Bupati, kehadiran P3K Tahap I dan II serta tenaga paruh waktu merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administratif.
"Namun ia mengingatkan, peningkatan kuantitas aparatur harus sejalan dengan peningkatan kualitas kinerja.
Ia juga menyoroti pentingnya loyalitas terhadap aturan dan etika birokrasi. Dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang semakin ketat, setiap aparatur dituntut bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dibangun dari sikap dan perilaku aparatur. Jangan sampai ada tindakan indisipliner, pelanggaran etika, atau penyalahgunaan kewenangan yang merusak citra daerah,” ujarnya.
![]() |
Bupati menegaskan bahwa P3K memiliki hak yang sama dalam pengembangan kapasitas, namun juga kewajiban yang sama dalam menjaga integritas.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh P3K untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, saling mendukung antarorganisasi perangkat daerah, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. (APRI UWALYANAN)



0 comments:
Post a Comment