![]() |
Sikap ini juga ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Benhur George Watubun.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang akrab disapa BGW itu menegaskan, Pilkada langsung merupakan mandat rakyat yang tidak boleh ditawar. Menurutnya, demokrasi sejati hanya dapat berjalan jika rakyat diberikan hak penuh untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kami tetap berpegang pada prinsip Pilkada langsung. Itu adalah mandat rakyat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi,” tegas Benhur George Watubun dalam keterangan resminya, Minggu (4/1).
BGW menilai, Pilkada langsung merupakan hasil nyata perjuangan panjang era Reformasi yang bertujuan mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat, bukan kepada elite politik atau institusi perwakilan.
“Semangat Reformasi sangat jelas. Demokrasi harus berjalan dengan jujur dan adil, tanpa upaya menghidupkan kembali sistem lama yang sarat krisis kepercayaan,” ujarnya.
Sebagai salah satu figur aktivis Reformasi 1998, BGW mengingatkan bahwa menggantikan Pilkada langsung dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.
“Kami, generasi 1998, tahu persis apa yang kami perjuangkan. Demokrasi sejati adalah ketika rakyat memilih langsung pemimpinnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Maluku itu mengingatkan bahwa jika wacana Pilkada melalui DPRD dipaksakan, maka hal tersebut akan menjadi catatan kelam dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang selama ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.
BGW pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga marwah demokrasi agar tidak dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.
“Demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Kami akan selalu berada di garis depan untuk mengawal hak suara rakyat,” pungkas politisi asal Kepulauan Kei itu.


0 comments:
Post a Comment