728x90 AdSpace

Latest News
Friday, February 20, 2026

Tersangka Oknum Brimob Dikirim ke Polda Maluku, Jalani Pemeriksaan dan Sidang Kode Etik

 

TUAL, MALRA-NEWS-IDKepolisian Resor Tual resmi menetapkan seorang anggota Satuan Brimob Kompi 1 Batalyon C sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang remaja berusia 15 tahun usai insiden patroli di kawasan Fiditan Atas, Kota Tual.

‎Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tathya Dharaka Polres Tual. Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Danyon Kompi Pelopor C Tual, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas.

‎Kapolres membenarkan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut telah ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

‎“Iya benar, tersangka hari ini akan diberangkatkan ke Polda Maluku untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kode etik di Propam Polda Maluku,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

‎Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional. Selain proses pidana yang kini tengah berjalan, tersangka juga akan menjalani proses pemeriksaan etik di Propam Polda Maluku.

‎Kasat Reskrim Polres Tual menegaskan bahwa dua proses tersebut akan berjalan secara paralel.

‎“Proses pidana tetap berjalan. Untuk kode etik, ditangani Propam Polda Maluku. Keduanya berjalan paralel,” ujarnya.

‎Penanganan kode etik dilakukan secara terpisah dari proses pidana, namun tetap berada dalam koridor penegakan disiplin internal Polri. 

Sementara itu, penyidik Satreskrim terus melengkapi berkas perkara guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan objektif.

‎Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Tual, khususnya warga Fiditan Atas, yang menuntut penanganan hukum secara adil dan terbuka. Polres Tual memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi proses hukum dan seluruh tahapan akan disampaikan secara resmi kepada publik.(APRI UWALYANAN)

  • Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Tersangka Oknum Brimob Dikirim ke Polda Maluku, Jalani Pemeriksaan dan Sidang Kode Etik Rating: 5 Reviewed By: malra-news.id