Breaking News

Damai di Mapolres Malra: Seluruh Marga Sepakat, Konflik Berdarah di Bandara Langgur Bukan Antar Kelompok

LANGGUR, MALRA-NEWS.ID Upaya meredam potensi konflik meluas pasca insiden tragis di Bandara Karel Satsuitubun akhirnya mencapai titik terang. Pertemuan strategis yang digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Sabtu (25/4), mempertemukan secara resmi seluruh unsur keluarga dari Marga Hollat dan Marga Tutrean dalam suasana kondusif, sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga perdamaian.

‎Bertempat di ruang SPKT Polres Maluku Tenggara, pertemuan yang dimulai pukul 10.30 WIT itu disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Zaenal, S.H., dan dihadiri sekitar 30 orang perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Mereka terdiri dari unsur keluarga inti serta perwakilan marga yang memiliki keterkaitan langsung dengan korban maupun pihak terkait.

‎Adapun marga-marga yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain keluarga Hollat dan keluarga Tutrean, dengan keterwakilan keluarga seperti Antonius Rumatora (kakak almarhum), Elegiud Rahayaan, Filipus Ulukyanan, Efraim Rumatora, Atus Ulukyanan, Roni Ulukyanan, H.J.S Dumatubun, serta Noho Silubun, bersama keluarga besar dari kedua marga.

Pertemuan ini merupakan respons atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026 di Bandara Karel Satsuitubun, Langgur. 

Insiden tersebut sebelumnya sempat memicu kekhawatiran akan berkembangnya konflik horizontal di tengah masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual.

‎Namun demikian, dalam forum tersebut, seluruh marga yang terlibat secara tegas menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan persoalan pribadi (perorangan) dan bukan konflik antar marga. Penegasan ini menjadi poin penting dalam meredam potensi eskalasi konflik berbasis kelompok.

‎Selain itu, seluruh pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian, serta tidak melakukan tindakan di luar mekanisme hukum yang berlaku. Komitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif juga menjadi kesepakatan bersama yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut.

‎Para perwakilan keluarga juga menyatakan kesiapan dan tanggung jawab untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada seluruh keluarga besar masing-masing marga, baik yang berada di wilayah Maluku Tenggara maupun di Kota Tual, guna menghindari kesalahpahaman dan potensi provokasi.

‎Lebih lanjut ditegaskan, apabila di kemudian hari terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan warga, kampung, atau marga tertentu dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan ini, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pihak yang telah menandatangani kesepakatan bersama.

‎Pertemuan berakhir pada pukul 14.19 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kesepakatan lintas marga ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Maluku Tenggara.

© Copyright 2022 - malra-news.id