Breaking News

Komisi lll DPRD Malra Tegas! Jadwal Kapal Cepat Kini Wajib Tepat Waktu

LANGGUR, MALRA-NEWS.ID – Sorotan tajam terhadap buruknya layanan transportasi laut di wilayah Maluku Tenggara akhirnya berujung pada langkah konkret. Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan kapal cepat, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Tual, menyikapi keluhan masyarakat terkait jadwal pelayaran yang dinilai lambat dan tidak konsisten.

‎RDP tersebut digelar sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang mengangkat persoalan transportasi laut dengan judul “Transportasi Laut Kei Besar Dikeluhkan, Jadwal Kapal Cepat Dinilai Tak Konsisten.” Tekanan publik yang menguat mendorong DPRD untuk segera mengambil sikap.

‎Anggota Komisi III DPRD Maluku Tenggara, menegaskjelaskan bahwa kami komisi lll DPRD telah memanggil seluruh stakeholder terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

‎“Kami sudah melaksanakan RDP dengan pihak terkait dan telah ada kepastian mengenai jadwal keberangkatan kapal cepat,” ujar Ridwan H. Umachina, SH atau di sapa RHU saat dikonfirmasi Media MALRA-NEWS, Jumat (10/4/2026).

‎Ridwan Akrab di sapa RHU menjelaskan, kapal cepat yang melayani rute Kei Kecil–Kei Besar kini kembali diatur dengan jadwal yang lebih pasti dan terstruktur. 

‎Berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP, kapal akan beroperasi dua kali sehari, yakni pada pagi hari pukul 11.00 WIT dan sore hari pukul 15.30 WIT.

‎Khusus untuk hari Jumat, jadwal keberangkatan pagi dimajukan menjadi pukul 10.00 WIT guna memberikan kesempatan bagi penumpang Muslim menunaikan ibadah salat Jumat, "jelas RHU.

Keputusan ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini terdampak oleh ketidakpastian jadwal, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial antarwilayah di Kepulauan Kei.

‎DPRD Maluku Tenggara menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi jadwal tersebut, serta tidak segan mengambil langkah lanjutan jika pihak operator kembali mengabaikan kepentingan publik.

‎"Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan transportasi laut sebagai urat nadi mobilitas masyarakat kepulauan tidak boleh lagi dikelola secara asal-asalan. Kepastian jadwal kini menjadi harga mati, " tutup Ridwan H. Umachina, SH atau di sapa RHU. 

APRI. 

© Copyright 2022 - malra-news.id