Breaking News

PWI Angkat Bicara: Kasus Brimob di Tual Sudah Final, Jangan Dipolitisasi ‎

 

TUAL, MALRA-NEWS. ID— Kasus yang sempat menyeret anggota Brimob, Bribda Bari Waikabu dari Satuan Resimen II Pasbrimob 3 Korbrimob, dipastikan telah berakhir secara damai. 

‎Penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan antara yang bersangkutan dengan korban berinisial YL, sekaligus menutup ruang spekulasi yang sempat berkembang di tengah publik, Senin (13/4/2026).

‎Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh YL saat ditemui di Kota Tual. Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan yang dialaminya telah selesai tanpa tekanan dari pihak mana pun.

‎“Permasalahan yang saya alami telah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tegaskan, ini murni dari hati saya sendiri, tidak ada unsur paksaan,” ujar YL.

‎YL juga berharap, dengan tercapainya kesepakatan damai itu, tidak ada lagi pihak yang mencoba mengangkat maupun mempublikasikan kembali persoalan tersebut ke ruang publik.

‎“Saya sudah membuat pernyataan kesepakatan perdamaian dengan yang bersangkutan. Jadi saya berharap tidak ada lagi yang memicu kegaduhan,” tambahnya.

‎Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, Abdullah Tusiek, turut angkat bicara. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan terbuka dari jajaran Brimob, khususnya Danyon Pelopor C, Kompol Rudy Muskitta dan Danki Resimen II Pelopor Pasbrimob 3 Korbrimob Polri, Ipda Muhammad Satrya, yang dinilai berhasil membangun komunikasi efektif hingga tercapainya penyelesaian.

‎Menurut Tusiek, penyelesaian ini menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang baik mampu meredam konflik tanpa harus berujung panjang.

‎“Kami mengapresiasi semua pihak, terutama saudara YL yang telah mempercayakan PWI untuk mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

‎Ia juga meminta agar publik dan media menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak.

‎“Persoalan ini sudah selesai secara kekeluargaan. Jangan lagi ada pemberitaan atau narasi yang justru menimbulkan keonaran di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ketua PWI juga mengucapkan terimakasih kepada saudara YL yang telah memberikan kuasa kepada PWI Tual untuk mengawal kasus ini. 

‎Tusiek memastikan bahwa proses perdamaian berlangsung tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya lahir dari kehendak YL sendiri.

‎“Ini murni kesadaran dari saudara YL. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” pungkasnya.

‎Dengan berakhirnya kasus ini, publik diharapkan dapat menahan diri dan tidak lagi memperkeruh suasana, sekaligus memberi ruang bagi kedua pihak untuk melanjutkan aktivitas secara normal tanpa bayang-bayang konflik. (APRI) 

© Copyright 2022 - malra-news.id